Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

bintang
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Tiga poin utama dikumandangkan tanpa kompromi: segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, terapkan hukuman mati bagi koruptor, serta ultimatum pengunduran diri massal anggota DPR RI jika seluruh tuntutan tersebut tidak terpenuhi paling lambat tanggal 15 Desember mendatang.

Ketegangan sempat mencair ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, melontarkan pernyataan terbuka bahwa dirinya dan lembaga dewan akan menerima serta menampung aspirasi rakyat secara langsung di gedung DPR. Sayangnya, gelagat berubah menjadi ganjil ketika Puan justru memilih melakukan jumpa pers terpisah dan menyatakan bahwa para pimpinan dewan telah membagi-bagi tugas di luar ruangan. Perilaku inkonsisten ini kian mengikis kepercayaan dan membuat publik semakin meragukan komitmen wakil rakyat untuk secara jujur memuluskan tuntutan yang dibawa oleh massa.

Keraguan itu kian memuncak usai perwakilan demonstran selesai melakukan audiensi dan hasil pertemuan dibacakan di atas mobil komando. Di hadapan ribuan massa yang menanti, sang aktivis membeberkan poin-poin hasil dialog, namun satu tuntutan krusial mendadak raib: tuntutan hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan sejak awal pertemuan justru tidak tercantum dalam poin kesepakatan.

Hilangnya satu tuntutan utama ini memantik tanda tanya besar. Mengapa tuntutan seberat itu bisa lenyap tanpa penjelasan transparan? Apakah ini indikasi awal bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah dikompromikan sejak detik pertama perundingan dimulai?

Melihat dinamika politik yang cair dan penuh kepentingan pragmatis, kepastian terealisasinya seluruh tuntutan rakyat hingga tenggat waktu 15 Desember tentu berada di titik nadir keraguan. Jawabannya sudah bisa ditebak: lobi-lobi politik tingkat tinggi dipastikan akan terjadi di balik layar Senayan. Fraksi-fraksi partai politik sering kali lebih mematuhi komando elit dan kepentingan oligarki ketimbang desakan moral jalanan, membuat RUU Perampasan Aset yang mangkrak selalu menemui jalan terjal untuk bisa terealisasi menjadi undang-undang.

Lalu, bagaimana nasib akhir dari gelombang tuntutan rakyat ini? Suara rakyat adalah suara Tuhan. Ketika jeritan nurani jutaan manusia yang menuntut keadilan dan kejujuran diabaikan di balik meja perundingan Senayan, sesungguhnya para pemangku kekuasaan sedang menulikan diri terhadap kebenaran yang paling hakiki. Tanpa pengawalan yang konsisten dan eskalasi tekanan publik yang masif, ultimatum 15 Desember berisiko hanya menjadi macan kertas yang kehilangan taringnya. Wakil rakyat bisa saja menggunakan siasat ulur waktu atau sekadar memberikan janji manis demi meredam kemarahan massa menjelang akhir tahun.

Demonstrasi 27 Agustus lalu telah membuktikan bahwa nurani publik masih menyala di tengah kegelapan moral politik. Namun, gedung DPR bukanlah ruang kosong tempat suara rakyat otomatis menjelma menjadi undang-undang. Tanpa pengawasan ketat, ancaman pengunduran diri massal dan tuntutan pembersihan koruptor hanya akan menjadi angin lalu yang menyisakan kekecewaan mendalam bagi rakyat yang menitipkan kedaulatannya.

wartawan
RED
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.