Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

bintang
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Tiga poin utama dikumandangkan tanpa kompromi: segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, terapkan hukuman mati bagi koruptor, serta ultimatum pengunduran diri massal anggota DPR RI jika seluruh tuntutan tersebut tidak terpenuhi paling lambat tanggal 15 Desember mendatang.

Ketegangan sempat mencair ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, melontarkan pernyataan terbuka bahwa dirinya dan lembaga dewan akan menerima serta menampung aspirasi rakyat secara langsung di gedung DPR. Sayangnya, gelagat berubah menjadi ganjil ketika Puan justru memilih melakukan jumpa pers terpisah dan menyatakan bahwa para pimpinan dewan telah membagi-bagi tugas di luar ruangan. Perilaku inkonsisten ini kian mengikis kepercayaan dan membuat publik semakin meragukan komitmen wakil rakyat untuk secara jujur memuluskan tuntutan yang dibawa oleh massa.

Keraguan itu kian memuncak usai perwakilan demonstran selesai melakukan audiensi dan hasil pertemuan dibacakan di atas mobil komando. Di hadapan ribuan massa yang menanti, sang aktivis membeberkan poin-poin hasil dialog, namun satu tuntutan krusial mendadak raib: tuntutan hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan sejak awal pertemuan justru tidak tercantum dalam poin kesepakatan.

Hilangnya satu tuntutan utama ini memantik tanda tanya besar. Mengapa tuntutan seberat itu bisa lenyap tanpa penjelasan transparan? Apakah ini indikasi awal bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah dikompromikan sejak detik pertama perundingan dimulai?

Melihat dinamika politik yang cair dan penuh kepentingan pragmatis, kepastian terealisasinya seluruh tuntutan rakyat hingga tenggat waktu 15 Desember tentu berada di titik nadir keraguan. Jawabannya sudah bisa ditebak: lobi-lobi politik tingkat tinggi dipastikan akan terjadi di balik layar Senayan. Fraksi-fraksi partai politik sering kali lebih mematuhi komando elit dan kepentingan oligarki ketimbang desakan moral jalanan, membuat RUU Perampasan Aset yang mangkrak selalu menemui jalan terjal untuk bisa terealisasi menjadi undang-undang.

Lalu, bagaimana nasib akhir dari gelombang tuntutan rakyat ini? Suara rakyat adalah suara Tuhan. Ketika jeritan nurani jutaan manusia yang menuntut keadilan dan kejujuran diabaikan di balik meja perundingan Senayan, sesungguhnya para pemangku kekuasaan sedang menulikan diri terhadap kebenaran yang paling hakiki. Tanpa pengawalan yang konsisten dan eskalasi tekanan publik yang masif, ultimatum 15 Desember berisiko hanya menjadi macan kertas yang kehilangan taringnya. Wakil rakyat bisa saja menggunakan siasat ulur waktu atau sekadar memberikan janji manis demi meredam kemarahan massa menjelang akhir tahun.

Demonstrasi 27 Agustus lalu telah membuktikan bahwa nurani publik masih menyala di tengah kegelapan moral politik. Namun, gedung DPR bukanlah ruang kosong tempat suara rakyat otomatis menjelma menjadi undang-undang. Tanpa pengawasan ketat, ancaman pengunduran diri massal dan tuntutan pembersihan koruptor hanya akan menjadi angin lalu yang menyisakan kekecewaan mendalam bagi rakyat yang menitipkan kedaulatannya.

wartawan
RED
Category

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.