Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Prediksi Regulasi Tak Berubah

Bali Tribune/ Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - Kendati gelaran Pra-PON sepakbola masih lama, yakni Januari tahun depan dan regulasi secara pasti sampai sekarang belum turun dari PSSI Pusat, namun Asprov PSSI Bali memprediksi regulasi tersebut tak akan berubah.
 
“Memang helatan Pra-PON sepakbola masih panjang karena Pra-PON diputar masih Januari mendatang. Tapi prediksi dan spekulasi kami untuk regulasi tak ada perubahan dan tetap seperti saat Pra-PON sebelum di PON Jawa Barat 2016 silam,” ungkap Ketua Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana, Kamis (23/5).
 
Regulasi yang dimaksudkannya yang tetap terutama batas usia pemain yakni maksimal 23 tahun, Pra-PON per wilayah, seperti sebelumnya, Bali bergabung satu wilayah dengan NTT dan NTB, serta diperbolehkannya pemain muda ambil bagian di Pra-PON meski statusnya sebagai pemain profesional atau pemain yang berlaga di Liga 1.
 
“Kalaupun ada perubahan mungkin perubahan itu sangat kecil, namun tidak mempengaruhi atau merubah regulasi itu sendiri. Karena sejak Pra-PON sebelum-sebelumnya, aturannya atau regulasinya ya itu-itu saja,” jelas Suardana.
 
Lantas kapan Bali membentuk tim Pra-PON? Diutarakannya jika kemungkinan besar setelah Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang. Pasalnya setelah event itu digelar, masih banyak waktu untuk membentuk tim definitif Pra-PON.
 
“Dari Porprov Bali itulah nantinya bisa dilihat pemain muda mana yang layak dipanggil dan diseleksi untuk masuk tim sepakbola Pra-PON Bali. Ini lebih bagus, karena sekarang ini para pemain itu pastinya masih berlatih dengan tim sepakbola porprov kabupaten dan kota masing-masing di Bali,” sebut Suardana.
 
Dirinya optimis jika pemain muda Bali banyak yang berkualitas yang nantinya bisa direkrut untuk tim Pra-PON Bali. “Selain pemain Porprov Bali, kita juga punya pemain muda yang tergabung di klub Liga 2 maupun Liga 1 Indonesia,” demikian Ketut Suardana.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.