Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

Siswa
Bali Tribune / SISWA - Para siswa di sekolah swasta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menjelaskan bahwa anggaran program ini dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 dan ditargetkan cair pada akhir Oktober atau awal November 2026.

"Sementara sudah kami anggarkan, tetapi jumlah totalnya belum bisa kami sampaikan karena anggaran perubahan masih dalam pembahasan dan belum final," ujar Suryadana, Selasa (15/9/2026).

Untuk mendapatkan subsidi ini, siswa wajib memenuhi sejumlah kriteria ketat. Di antaranya wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan melampirkan bukti formulir pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri yang menyatakan mereka tidak diterima.

Suryadana menegaskan, siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau memilih Sekolah Perjanjian Kerja Sama (SPK) otomatis tidak berhak menerima bantuan ini. Mekanisme pencairannya pun tidak diserahkan langsung kepada siswa, melainkan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.

"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat yang anaknya harus bersekolah di SMP swasta," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.