Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dua Tahun, Pembunuh Bocah Belum Terungkap

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menerima pengaduan dari LBH Bali. (son)

Denpasar, Bali Tribune

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Wayan Sita Metri dan Ni Kadek Vany Primaliraning, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/02/2017). Mereka mengadu kepada wakil rakyat mengenai kasus kematian KCD.

Sudah dua tahun, kasus kematian bocah berusia 1,3 tahun asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, ini ditangani Polres Karangasem. Namun, sampai kini, pengungkapan kasus kematian KCD belum membuahkan hasil. Selama ini, LBH Bali yang mendampingi orangtua korban.

Pada kesempatan tersebut, perwakikan LBH Bali diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta. Di hadapan Parta, baik Sita Metri maupun Vany Primaliraning, mempertanyakan kinerja Polres Karangasem. Pasalnya, ada lima orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan KCD.

Namun, hingga kini tidak ada satu pun dari kelima terduga pelaku itu yang ditetapkan menjadi tersangka. Kematian KCD dianggap tak wajar. Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya, pada 29 Januari 2015.

Hasil otopsi dokter forensik RSUP Sanglah ketika itu, terdapat luka pada tubuh dan bibir. Mendengar pengaduan perwakilan LBH Bali tersebut, Parta mengaku terkejut. Ia juga sangat menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang belum bisa menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Polda Bali sudah berjanji kepada orangtua korban dan DPRD Bali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali pada 19 Agustus 2016, akan menuntaskan kasus tersebut sebelum tahun 2016 berakhir. Saat itu, Kapolda Bali berhalangan hadir dan mengutus perwakilannya.

Hadir pula Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso S.IK, SH, bersama beberapa jajarannya. Juga orangtua KCD dan beberapa lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut, di antaranya LBH Bali, Jaringan Peduli Anak, LBH APIK, P2TP2A, Tim Perlindungan Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan.

Parta pun menuntut janji Polda Bali tersebut. Polda Bali, menurut dia, harus memenuhi janjinya menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, sudah ada hasil otopsi forensik RSUP Sanglah, yang disimpulkan bahwa bocah itu diduga tewas dibunuh. “Polda Bali harus memenuhi janji,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pendamping hukum dari LBH Bali, Ni Wayan Sita Metri, mengatakan, terdapat kejanggalan dalam kematian KCD. Bocah itu diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat luka di tubuh dan bibirnya saat jasadnya ditemukan.

Ia menyebut, pada hari kematiannya, KCD diasuh oleh kakek dan neneknya, I Wayan Pilpil dan Ni Nyoman Sukanti. Karena hendak menanak nasi sekitar Pukul 07.00 Wita, KCD diturunkan neneknya dari gendongan dan dibiarkan bermain di sekitar dapur.

Berselang 15 menit kemudian, karena hujan, neneknya meminta kakeknya mengendong cucunya yang sedang bermain. KCD tak ditemukan lagi di halaman dapur. Mereka kemudian mencari KCD sekitar rumah, termasuk ke rumah tetangga yang berinisial NS, yang juga masih kerabat dekat Pilpil.

Mereka sempat mencurigai NS, sebab kakek dan nenek yang sedang melakukan pencarian terhadap KCD dilarang masuk ke dalam rumahnya oleh NS. Mereka kemudian mencari ke sekitar rumah. Karena hujan deras, pencarian dilanjutkan sore harinya dengan melibatkan warga setempat.

Betapa terkejutnya mereka, saat ditemukan di gorong-gorong sekitar 500 meter dari rumah, KCD sudah tak bernyawa. Tubuh KCD masih terasa hangat dengan posisi hanya tubuh bagian bawah terendam. Sedangkan kepala KCD tidak terendam karena tertahan pelepah kelapa.*

wartawan
San Edison
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.