Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dua Tahun, Pembunuh Bocah Belum Terungkap

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menerima pengaduan dari LBH Bali. (son)

Denpasar, Bali Tribune

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Wayan Sita Metri dan Ni Kadek Vany Primaliraning, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/02/2017). Mereka mengadu kepada wakil rakyat mengenai kasus kematian KCD.

Sudah dua tahun, kasus kematian bocah berusia 1,3 tahun asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, ini ditangani Polres Karangasem. Namun, sampai kini, pengungkapan kasus kematian KCD belum membuahkan hasil. Selama ini, LBH Bali yang mendampingi orangtua korban.

Pada kesempatan tersebut, perwakikan LBH Bali diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta. Di hadapan Parta, baik Sita Metri maupun Vany Primaliraning, mempertanyakan kinerja Polres Karangasem. Pasalnya, ada lima orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan KCD.

Namun, hingga kini tidak ada satu pun dari kelima terduga pelaku itu yang ditetapkan menjadi tersangka. Kematian KCD dianggap tak wajar. Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya, pada 29 Januari 2015.

Hasil otopsi dokter forensik RSUP Sanglah ketika itu, terdapat luka pada tubuh dan bibir. Mendengar pengaduan perwakilan LBH Bali tersebut, Parta mengaku terkejut. Ia juga sangat menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang belum bisa menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Polda Bali sudah berjanji kepada orangtua korban dan DPRD Bali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali pada 19 Agustus 2016, akan menuntaskan kasus tersebut sebelum tahun 2016 berakhir. Saat itu, Kapolda Bali berhalangan hadir dan mengutus perwakilannya.

Hadir pula Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso S.IK, SH, bersama beberapa jajarannya. Juga orangtua KCD dan beberapa lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut, di antaranya LBH Bali, Jaringan Peduli Anak, LBH APIK, P2TP2A, Tim Perlindungan Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan.

Parta pun menuntut janji Polda Bali tersebut. Polda Bali, menurut dia, harus memenuhi janjinya menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, sudah ada hasil otopsi forensik RSUP Sanglah, yang disimpulkan bahwa bocah itu diduga tewas dibunuh. “Polda Bali harus memenuhi janji,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pendamping hukum dari LBH Bali, Ni Wayan Sita Metri, mengatakan, terdapat kejanggalan dalam kematian KCD. Bocah itu diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat luka di tubuh dan bibirnya saat jasadnya ditemukan.

Ia menyebut, pada hari kematiannya, KCD diasuh oleh kakek dan neneknya, I Wayan Pilpil dan Ni Nyoman Sukanti. Karena hendak menanak nasi sekitar Pukul 07.00 Wita, KCD diturunkan neneknya dari gendongan dan dibiarkan bermain di sekitar dapur.

Berselang 15 menit kemudian, karena hujan, neneknya meminta kakeknya mengendong cucunya yang sedang bermain. KCD tak ditemukan lagi di halaman dapur. Mereka kemudian mencari KCD sekitar rumah, termasuk ke rumah tetangga yang berinisial NS, yang juga masih kerabat dekat Pilpil.

Mereka sempat mencurigai NS, sebab kakek dan nenek yang sedang melakukan pencarian terhadap KCD dilarang masuk ke dalam rumahnya oleh NS. Mereka kemudian mencari ke sekitar rumah. Karena hujan deras, pencarian dilanjutkan sore harinya dengan melibatkan warga setempat.

Betapa terkejutnya mereka, saat ditemukan di gorong-gorong sekitar 500 meter dari rumah, KCD sudah tak bernyawa. Tubuh KCD masih terasa hangat dengan posisi hanya tubuh bagian bawah terendam. Sedangkan kepala KCD tidak terendam karena tertahan pelepah kelapa.*

wartawan
San Edison
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.