Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Sepekan Lebih Diberlakukan, Banyak Krama Belum Dapat Sosialisasi Prerarem

Bali Tribune / Upaya krama encegah penularan covid-19 salah satunya dengan penyemprotan desinfektan di lokasi yadnya. Namun tidak sedikit krama adat yang kini tidak tahu prerarem covid-19 yang sudah berlaku.

balitribune.co.id | NegaraKendati lebih dari sepekan diberlakukan serentak di seluruh desa adat di Bali, namun hingga kini Prerarem Penanganan Covid-19 belum juga tersosialisasikan secara merata. Tidak sedikit krama adat bahkan prajuru yang tidak mengetahui prerarem tersebut mengaku khawatir dan mempertanyakannya.

Prerarem Penanganan Covid-19 sudah diberlakukan sejak Kamis (9/7) lalu di seluruh wilayah desa adat di Bali. Namun sebagian besar krama desa adat justru tidak mengetahuinya. Sejumlah krama yang tidak mengetahui aturan dalam prerarem tersebut justru mengaku khawatir. “Katanya ada prerarem, tapi sampai sekarang tidak disosialisasasikan ke krama. Jangan-jangan kami tidak tahu aturannya, tahu-tahu melanggar dan kena sanksi adat. ujar Komang Budi, salah seorang krama salah satu desa adat di Kecamatan Negara.

“Seharunya kalau prerarem mengatur seluruh krama di wilayah desa adat disebarluaskan terlebih dulu. Jangan sampai krama terjerat sanksi adat karena tidak mengetahui aturan-aturan yang diatur didalamnya” ujar Ketut Sudi, krama adat lainnya. Tidak hanya kalangan krama, tidak sedikit prajuru yang justru tidak mengetahui aturan dalam prararem yang mengatur seluruh krama di wewidangan desa adat tersebut. Seperti yang juga diungkapkan Putu Darma, salah seorang Kelihan Tempek di salah satu banjar adat di Kecamatan Negara.

Mengaku sebagai prajuru yang berhadapan langsung dengan krama, ia mengaku hingga kini belum menerima prerarem tersebut sehingga belum bisa mensosialisasikannya kepada krama di wilayah pakramannya, “kami yang paling bawah di tempek memang  tidak dilibatkan, katanya hanya sampai kelihan adat saja. Tapi sampai sekarang memang belum di turunkan. Banyak pertanyaan dari krama terutama saat ada yadnya apalagi dibilang normal kembali” ungkapnya. Ia pun mengaku masih menunggu turunnya prerarem tersebut dari pihak adat.

“Ini kan sudah diberlakukan tetapi belum disosialisasikan. Kami khawatir krama kami tahu-tahu kena sanksi adat” jelasnya. Sementara itu, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengakui Prerarem Penanggulangan Covid-19 itu sudah berlaku serentak di seluruh Bali. Ia tidak menampik aturan-aturan dalam prerarem ini belum tersosialisasikan secara menyeluruha. “Memang pimpinan kita di Bali bergeraknya sudah cepat, tapi kita akui bersama kondisi prajuru desa mungkin tidak bisa mengimbangi secepat itu” ujarnya.

Menurutnya prerarem itu disusun di desa adat dengan tuntunan dari Majelis Desa Adat. “Disusun sesuai kondisi dan situasi desa adat masing-masing. Didalamnya mengatur aktiftas keramaian seperti pasar, piodalam serta yadnya di masa covid-19 ini” jelasnya. Ia menyebut dalam prerarem itu juga diatur terkait pemberian sanksi, “ada sanksi terhadap pelanggarannya seperti denda beras sampai 25 kg. Kalau memang ada krama yang membandel, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk dikenakan sanksi hukum” jelasnya.

Pihaknya meminta prajuru desa dat hingga jajaran yang paling bawah bisa pro aktif dalam mensosialisasikannya sehingga bisa diterapkan dan ditaati bersama oleh seluruh krama baik krama adat, krama tamiu adat maupun krama tamiu di wilayah desa adat masing-masing, “Prarem ini milik desa adat sehingga wajib dilaksanakan. Covid-19 ini tidak takut dengan aturan, hanya bisa dikendalikan penyebarannya dengan ketaatan. nanti kewenangan Satgas Gotong Royong di masing-masing desa adat” tandas Bendesa Pakraman Baler Bale Agung ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.