Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Uzur Dipertahankan

Bali Tribune/ I Made Janji

balitribune.co.id | Gianyar - Meski banyak harapan agar parpol mengutamakan kader-kader mudanya nyaleg, nyatanya kader uzur masih ada yang potensial. Salah satunya, I Made Janji (63) kader senior Partai Demokrat Gianyar asal Ketewel. Meski logowo tak nyaleg, justru Partai Demokrat masih menugaskannya untuk nyaleg Lagi.

Ditemui di ruangannya, Selasa (9/5/23), Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gianyar ini membenarkan jika dirinya bakal nyaleg lagi. Degan pertimbangan sudah menjadi anggota dewan selama dua periode serta kondisi kesehatan yang menurun lantaran faktor usia dirinya sempat berencana tidak lagi ikut di kotestasi pemilu 2024. "Sekarang sata sehat. Memang sempat drof, karena faktor usia kali ya," ujarnya santai.

Namun, dengan sejumlah pertimbangan, Janji yang menjadi magnet suara Partai Demokrat di Sukawati inipun dipertahankan. "Karena pengurus partai meminta saya agar maju, saya wajiab jalani. Lagian kondisi saya sudah fit, " ungkapnya.

Mengenai persaingan yang kini semakin ketat, terlebih di desanya PDIP dan gerindra juga memiliki caleg, Janji ngaku siap bersanding.  "Persaingan sejauh ini aman-aman saja. Kita main cantik, dan tetap saling sapa," ujarnya.

Dia berpesan pada semua caleg yang maju Pileg 2024, supaya tidak arogan. Dan bersama-sama mengedepankan sikap berpolitik yang santun serta edukatif. Terlebih kepentingan masyarakat, sehingga Biarkan masyarakat yang memilih sesuai hati nuraninya. "Ini yang kita soroti, aparatur pemerintah hingga di desa, jangan ikut-ikutan bermain. Kalau paham dengan tugasnya sebagai payung masyarakat, tentu akan memilih posisi netral. Baik itu aparat adat maupun dinas, saya harap netral," wantinya.

wartawan
ATA

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.