Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiara Resmi Gantikan Mang Jangol

narkoba
Pelantikan I Wayan Sudiara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol saat ini menyandang status sebagai terdakwa kasus narkoba. Politikus Partai Gerindra itu dicopot dari jabatan, sekaligus dari anggota DPRD Provinsi Bali. Penggantinya, I Wayan Sudiara dilantik Senin (26/3) kemarin.

Sudiara dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antarwaktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali. Dua pekan sebelumnya, Mang Jango dilucuti dari kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Ia digantikan Nyoman Suyasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali.

PAW Mang Jangol itu dilakukan karena dirinya sudah dipecat Partai Gerindra, akhir tahun lalu lantaran terlibat kasus narkoba. Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar itu kini menjadi terdakwa kasus narkoba, dan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Denpasar.

Wayan Sudiara berhak menggantikan Mang Jangol, sebab dirinya meraih suara terbanyak setelah Mang Jangol hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Dapil Denpasar. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Mang Jangol satu-satunya Caleg Partai Gerindra dari Dapil Denpasar yang lolos ke DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 6.671 suara.

Adapun Wayan Sudiara, menduduki peringkat kedua dengan perolehan 2.451 suara. Wayan Sudiara pun dengan sendirinya menggantikan Mang Jangol, saat Mang Jangol berhalangan tetap.

Wayan Sudiara dilantik menggantikan Mang Jangol setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Pelantikan Suardana hanya berlangsung sekira 1,5 jam. Usai membacakan SK Mendagri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, selanjutnya Adi Wiryatama memandu pengucapan sumpah Wayan Sudiara.

Adi Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, mengharapkan Wayan Sudiara bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Provinsi Bali. Ia meminta Wayan Sudiara segera berbaur dengan anggota dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali, tanpa memandang latar belakang politik.

Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat harus mengesampingkan sekat-sekat politik. “Apapun makanannya, teh botol minumannya. Apapun partainya, kita sudah bergabung, tak ada lagi persaingan. Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.