Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Tak Dicoret dari DCT

Bali Tribune/Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta.

balitribune.co.id | Denpasar - Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. Meski ditahan, nama Sudikerta tak bisa dicoret dari daftar calon tetap (DCT) dan surat suara. Sudikerta tetap ikut dalam perebutan kursi DPR RI dari Dapil Bali. 

Bukan itu saja, sebab mantan wakil gubernur Bali itu bahkan tetap akan dilantik sebagai anggota DPR RI apabila dalam penghitungan kursi nantinya memang suara Sudikerta signifikan. Syaratnya, kasus yang menimpa Sudikerta saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct. 

"Tetap menjadi calon. Tidak bisa dicoret (dari DCT). Aturannya memang begitu. Bahkan terpilih pun boleh dan tetap dilantik, sepanjang belum ada putusan pengadilan yang inkracht,” jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (5/4).

Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu, apabila sudah ada putusan pengadilan dan Sudikerta terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari DPR RI. Itupun jika mantan wakil bupati Badung itu lolos sebagai anggota DPR RI.

Terkait proses tersebut (Pengganti Antar Waktu), sudah menjadi urusan partai politik yang mengusung, dalam hal ini Partai Golkar. Partai Golkar yang mengusulkan pergantian Sudikerta, termasuk penggantinya berdasarkan perolehan suara. 

"Untuk sekarang, yang bersangkutan belum dihapus dari DCT dan tetap bisa dipilih. Harus diingat bahwa kita punya presumption of innocence atau praduga tidak bersalah,” tandas Lidartawan. 

Diketahui, Sudikerta resmi ditahan di Rutan Polda Bali, Kamis (4/4/2019) malam. Sudikerta ditahan karena dua alasan utama. Pertama, agar proses penyidikan bisa dipercepat. Kedua, Sudikerta dianggap mempersulit penyidikan.

Sudikerta sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan jual beli tanah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi bahkan telah menetapkan pencekalan terhadap Sudikerta, sebelum akhirnya Subdit V Siber Crime Polda Bali mengamankannya di Gate 3 keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tujuan Jakarta. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.