Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Tak Dicoret dari DCT

Bali Tribune/Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta.

balitribune.co.id | Denpasar - Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. Meski ditahan, nama Sudikerta tak bisa dicoret dari daftar calon tetap (DCT) dan surat suara. Sudikerta tetap ikut dalam perebutan kursi DPR RI dari Dapil Bali. 

Bukan itu saja, sebab mantan wakil gubernur Bali itu bahkan tetap akan dilantik sebagai anggota DPR RI apabila dalam penghitungan kursi nantinya memang suara Sudikerta signifikan. Syaratnya, kasus yang menimpa Sudikerta saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct. 

"Tetap menjadi calon. Tidak bisa dicoret (dari DCT). Aturannya memang begitu. Bahkan terpilih pun boleh dan tetap dilantik, sepanjang belum ada putusan pengadilan yang inkracht,” jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (5/4).

Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu, apabila sudah ada putusan pengadilan dan Sudikerta terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari DPR RI. Itupun jika mantan wakil bupati Badung itu lolos sebagai anggota DPR RI.

Terkait proses tersebut (Pengganti Antar Waktu), sudah menjadi urusan partai politik yang mengusung, dalam hal ini Partai Golkar. Partai Golkar yang mengusulkan pergantian Sudikerta, termasuk penggantinya berdasarkan perolehan suara. 

"Untuk sekarang, yang bersangkutan belum dihapus dari DCT dan tetap bisa dipilih. Harus diingat bahwa kita punya presumption of innocence atau praduga tidak bersalah,” tandas Lidartawan. 

Diketahui, Sudikerta resmi ditahan di Rutan Polda Bali, Kamis (4/4/2019) malam. Sudikerta ditahan karena dua alasan utama. Pertama, agar proses penyidikan bisa dipercepat. Kedua, Sudikerta dianggap mempersulit penyidikan.

Sudikerta sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan jual beli tanah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi bahkan telah menetapkan pencekalan terhadap Sudikerta, sebelum akhirnya Subdit V Siber Crime Polda Bali mengamankannya di Gate 3 keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tujuan Jakarta. 

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.