Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugiarta ‘Dipingpong’ Pelayanan BPJS di RSUP Sanglah

Bali Tribune/I Wayan Sugiarta terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui di kediamannya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | GianyarSebagai rumah sakit  terbaik versi Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, RSUP Sanglah Denpasar rupanya belum punya strategi penyampaian informasi pelayanan dalam menangani pasien. 

Ini dialami I Wayan Sugiarta, warga Ubud, Gianyar yang dibuat kebingungan lantaran marasa dipingpong dengan pelayanan yang  menggunakan BPJS Kesehatan, di RSUP Sanglah.  Terlebih, kini ia tak lagi mendapatkan tanggungan obat hydroxyurea (penurun trombosit), yang harganya Rp 750 ribu per 60 butir.  Padahal pihak  BPJS Bali Timur memastikan obat itu ditanggung.

I Wayan Sugiarta pun terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui  di kediamnnya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Senin (13/5) kemarin. Dirinya mengaku kebingungan dengan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah yang didapatkannya, lantaran tidak sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kantor pelayanan BPJS Kesehatan.

“Saat saya memeriksa trombosit memang gratis. Namun untuk mendapatkan obatnya, dokter menyuruh saya untuk membeli,” ucapnya.

Lebih membingungkan lagi ketika Sugiarta sempat menanyakan ke pihak BPJS Kesehatan Bali Timur. Oleh pihak BPJS menyatakan obat tersebut masih ditanggung, dan ia disuruh untuk menghadap Humas RSUP Sanglah. Namun saat kembali ke RSUP Sanglah, faktanya tetap sama.  Disebutkan, dokternya mengaku tidak berani mengeluarkan resep untuk obat gratis, katanya takut dimarahi pihak BPJS karena obatnya tidak ditanggung.

Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas II, pihaknya merasa dipingpong. Jika memang permasalahannya terjadi di BPJS, Sugiarta mempertanyakan dimana letak sistem gotong- royong BPJS.

“ Kondisi saya ini sedang sakit tapi dibuat bingung sehingga tambah sakit. Saya capek. Belum lagi  memikirkan  uang untuk membeli obat itu yang mencapi  Rp 750 ribu per 60 butir untuk kebutuhan satu bulan,” sesalnya.

Dikonformasi secara terpisah, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bali Timur, Putu Diawasi Dharma Dwipa mengatakan, pesien JKN-KIS yang telah sesuai dengan prosedur dan sesuai hak kelas, tidak dapat dikenakan biaya sepeserpun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Apabila faskes memberikan obat di luar formularium nasional. Maka pembiayaannya menjadi tanggung jawab faksek tersebut. “Kecuali memang atas permintaan dari peserta sendiri dan dituangkan dalam inform concern,” ujarnya.

Dharma Dwipa mengatakan, pihaknya selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku termasuk prinsip gotong royong, semua telah disepakatan dengan stakeholder termasuk di dalamnya faskes dan juga peserta. Peserta rutin membayar iuran untuk subsidi silang sedangkan faskes memberikan pelayanan sesuai prosedur.

Apabila prosedur tersebut tidak dijalankan, maka dapat dilakukan konfirmasi melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), baik di BPJS Kesehatan maupun faskes terkait. “Peserta dapat melakukan tindakan pengaduan. Kami sudah menyiapkan petugas untuk itu. Kami terus menyiapkan layanan untuk melindungi perserta dari fraud yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam program JKN-KIS,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.