Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugiarta ‘Dipingpong’ Pelayanan BPJS di RSUP Sanglah

Bali Tribune/I Wayan Sugiarta terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui di kediamannya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | GianyarSebagai rumah sakit  terbaik versi Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, RSUP Sanglah Denpasar rupanya belum punya strategi penyampaian informasi pelayanan dalam menangani pasien. 

Ini dialami I Wayan Sugiarta, warga Ubud, Gianyar yang dibuat kebingungan lantaran marasa dipingpong dengan pelayanan yang  menggunakan BPJS Kesehatan, di RSUP Sanglah.  Terlebih, kini ia tak lagi mendapatkan tanggungan obat hydroxyurea (penurun trombosit), yang harganya Rp 750 ribu per 60 butir.  Padahal pihak  BPJS Bali Timur memastikan obat itu ditanggung.

I Wayan Sugiarta pun terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui  di kediamnnya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Senin (13/5) kemarin. Dirinya mengaku kebingungan dengan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah yang didapatkannya, lantaran tidak sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kantor pelayanan BPJS Kesehatan.

“Saat saya memeriksa trombosit memang gratis. Namun untuk mendapatkan obatnya, dokter menyuruh saya untuk membeli,” ucapnya.

Lebih membingungkan lagi ketika Sugiarta sempat menanyakan ke pihak BPJS Kesehatan Bali Timur. Oleh pihak BPJS menyatakan obat tersebut masih ditanggung, dan ia disuruh untuk menghadap Humas RSUP Sanglah. Namun saat kembali ke RSUP Sanglah, faktanya tetap sama.  Disebutkan, dokternya mengaku tidak berani mengeluarkan resep untuk obat gratis, katanya takut dimarahi pihak BPJS karena obatnya tidak ditanggung.

Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas II, pihaknya merasa dipingpong. Jika memang permasalahannya terjadi di BPJS, Sugiarta mempertanyakan dimana letak sistem gotong- royong BPJS.

“ Kondisi saya ini sedang sakit tapi dibuat bingung sehingga tambah sakit. Saya capek. Belum lagi  memikirkan  uang untuk membeli obat itu yang mencapi  Rp 750 ribu per 60 butir untuk kebutuhan satu bulan,” sesalnya.

Dikonformasi secara terpisah, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bali Timur, Putu Diawasi Dharma Dwipa mengatakan, pesien JKN-KIS yang telah sesuai dengan prosedur dan sesuai hak kelas, tidak dapat dikenakan biaya sepeserpun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Apabila faskes memberikan obat di luar formularium nasional. Maka pembiayaannya menjadi tanggung jawab faksek tersebut. “Kecuali memang atas permintaan dari peserta sendiri dan dituangkan dalam inform concern,” ujarnya.

Dharma Dwipa mengatakan, pihaknya selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku termasuk prinsip gotong royong, semua telah disepakatan dengan stakeholder termasuk di dalamnya faskes dan juga peserta. Peserta rutin membayar iuran untuk subsidi silang sedangkan faskes memberikan pelayanan sesuai prosedur.

Apabila prosedur tersebut tidak dijalankan, maka dapat dilakukan konfirmasi melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), baik di BPJS Kesehatan maupun faskes terkait. “Peserta dapat melakukan tindakan pengaduan. Kami sudah menyiapkan petugas untuk itu. Kami terus menyiapkan layanan untuk melindungi perserta dari fraud yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam program JKN-KIS,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.