Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugiarta ‘Dipingpong’ Pelayanan BPJS di RSUP Sanglah

Bali Tribune/I Wayan Sugiarta terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui di kediamannya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | GianyarSebagai rumah sakit  terbaik versi Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, RSUP Sanglah Denpasar rupanya belum punya strategi penyampaian informasi pelayanan dalam menangani pasien. 

Ini dialami I Wayan Sugiarta, warga Ubud, Gianyar yang dibuat kebingungan lantaran marasa dipingpong dengan pelayanan yang  menggunakan BPJS Kesehatan, di RSUP Sanglah.  Terlebih, kini ia tak lagi mendapatkan tanggungan obat hydroxyurea (penurun trombosit), yang harganya Rp 750 ribu per 60 butir.  Padahal pihak  BPJS Bali Timur memastikan obat itu ditanggung.

I Wayan Sugiarta pun terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui  di kediamnnya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Senin (13/5) kemarin. Dirinya mengaku kebingungan dengan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah yang didapatkannya, lantaran tidak sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kantor pelayanan BPJS Kesehatan.

“Saat saya memeriksa trombosit memang gratis. Namun untuk mendapatkan obatnya, dokter menyuruh saya untuk membeli,” ucapnya.

Lebih membingungkan lagi ketika Sugiarta sempat menanyakan ke pihak BPJS Kesehatan Bali Timur. Oleh pihak BPJS menyatakan obat tersebut masih ditanggung, dan ia disuruh untuk menghadap Humas RSUP Sanglah. Namun saat kembali ke RSUP Sanglah, faktanya tetap sama.  Disebutkan, dokternya mengaku tidak berani mengeluarkan resep untuk obat gratis, katanya takut dimarahi pihak BPJS karena obatnya tidak ditanggung.

Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas II, pihaknya merasa dipingpong. Jika memang permasalahannya terjadi di BPJS, Sugiarta mempertanyakan dimana letak sistem gotong- royong BPJS.

“ Kondisi saya ini sedang sakit tapi dibuat bingung sehingga tambah sakit. Saya capek. Belum lagi  memikirkan  uang untuk membeli obat itu yang mencapi  Rp 750 ribu per 60 butir untuk kebutuhan satu bulan,” sesalnya.

Dikonformasi secara terpisah, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bali Timur, Putu Diawasi Dharma Dwipa mengatakan, pesien JKN-KIS yang telah sesuai dengan prosedur dan sesuai hak kelas, tidak dapat dikenakan biaya sepeserpun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Apabila faskes memberikan obat di luar formularium nasional. Maka pembiayaannya menjadi tanggung jawab faksek tersebut. “Kecuali memang atas permintaan dari peserta sendiri dan dituangkan dalam inform concern,” ujarnya.

Dharma Dwipa mengatakan, pihaknya selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku termasuk prinsip gotong royong, semua telah disepakatan dengan stakeholder termasuk di dalamnya faskes dan juga peserta. Peserta rutin membayar iuran untuk subsidi silang sedangkan faskes memberikan pelayanan sesuai prosedur.

Apabila prosedur tersebut tidak dijalankan, maka dapat dilakukan konfirmasi melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), baik di BPJS Kesehatan maupun faskes terkait. “Peserta dapat melakukan tindakan pengaduan. Kami sudah menyiapkan petugas untuk itu. Kami terus menyiapkan layanan untuk melindungi perserta dari fraud yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam program JKN-KIS,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta
Category

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.