Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugiarta ‘Dipingpong’ Pelayanan BPJS di RSUP Sanglah

Bali Tribune/I Wayan Sugiarta terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui di kediamannya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | GianyarSebagai rumah sakit  terbaik versi Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, RSUP Sanglah Denpasar rupanya belum punya strategi penyampaian informasi pelayanan dalam menangani pasien. 

Ini dialami I Wayan Sugiarta, warga Ubud, Gianyar yang dibuat kebingungan lantaran marasa dipingpong dengan pelayanan yang  menggunakan BPJS Kesehatan, di RSUP Sanglah.  Terlebih, kini ia tak lagi mendapatkan tanggungan obat hydroxyurea (penurun trombosit), yang harganya Rp 750 ribu per 60 butir.  Padahal pihak  BPJS Bali Timur memastikan obat itu ditanggung.

I Wayan Sugiarta pun terlihat pasrah dan kecapaian saat ditemui  di kediamnnya di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Senin (13/5) kemarin. Dirinya mengaku kebingungan dengan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah yang didapatkannya, lantaran tidak sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kantor pelayanan BPJS Kesehatan.

“Saat saya memeriksa trombosit memang gratis. Namun untuk mendapatkan obatnya, dokter menyuruh saya untuk membeli,” ucapnya.

Lebih membingungkan lagi ketika Sugiarta sempat menanyakan ke pihak BPJS Kesehatan Bali Timur. Oleh pihak BPJS menyatakan obat tersebut masih ditanggung, dan ia disuruh untuk menghadap Humas RSUP Sanglah. Namun saat kembali ke RSUP Sanglah, faktanya tetap sama.  Disebutkan, dokternya mengaku tidak berani mengeluarkan resep untuk obat gratis, katanya takut dimarahi pihak BPJS karena obatnya tidak ditanggung.

Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas II, pihaknya merasa dipingpong. Jika memang permasalahannya terjadi di BPJS, Sugiarta mempertanyakan dimana letak sistem gotong- royong BPJS.

“ Kondisi saya ini sedang sakit tapi dibuat bingung sehingga tambah sakit. Saya capek. Belum lagi  memikirkan  uang untuk membeli obat itu yang mencapi  Rp 750 ribu per 60 butir untuk kebutuhan satu bulan,” sesalnya.

Dikonformasi secara terpisah, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bali Timur, Putu Diawasi Dharma Dwipa mengatakan, pesien JKN-KIS yang telah sesuai dengan prosedur dan sesuai hak kelas, tidak dapat dikenakan biaya sepeserpun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Apabila faskes memberikan obat di luar formularium nasional. Maka pembiayaannya menjadi tanggung jawab faksek tersebut. “Kecuali memang atas permintaan dari peserta sendiri dan dituangkan dalam inform concern,” ujarnya.

Dharma Dwipa mengatakan, pihaknya selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku termasuk prinsip gotong royong, semua telah disepakatan dengan stakeholder termasuk di dalamnya faskes dan juga peserta. Peserta rutin membayar iuran untuk subsidi silang sedangkan faskes memberikan pelayanan sesuai prosedur.

Apabila prosedur tersebut tidak dijalankan, maka dapat dilakukan konfirmasi melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), baik di BPJS Kesehatan maupun faskes terkait. “Peserta dapat melakukan tindakan pengaduan. Kami sudah menyiapkan petugas untuk itu. Kami terus menyiapkan layanan untuk melindungi perserta dari fraud yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam program JKN-KIS,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta
Category

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.