Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suhu Politik Memanas, Baliho PSI Dirusak

DIRUSAK - Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.

  BALI TRIBUNE - Alat Praga Kampanye (APK)  berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.   AKP Parati yang diketuai oleh Grace Natalie itu selain dirusak, juga dirobohkan orang tak dikenal. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu (2/12). Diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin ( 3/12 ) sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan ) Marga. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada membenarkan  pihaknya telah menerima laporan tersebut  melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 揔ami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku," jelasnya. Hal senada dikatakan oleh Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan  I Gede Putu Suarnata. Setelah pihaknya turun  ke Panwascam Marga, menyatakanan bahwa laporan yang disampikan oleh pelapor I Gede Wega Prastama Kader PSI Tabanan ke panwascam belum lengkap. Dikatakanya, dari segi andministrasi pelaporan itu belum memenuhi syarat formil dan material. Yang ada baru hanya  pelapor. 揧ang dilaporkan siapa, saksi siap belum ada," jelasnya. Atas hal itu pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Untuk itu pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk melengkapi syarat laporan yang mereka laporkan. 揔alau dalam tiga hari dari kemarin dan besok, laporan terpenuhi ada terlapor ada  saksi  dan alat bukti. Kami akan tindak tegas siapa pun itu , kami tidak akan pernah memandang," tegasnya. Sementara itu I Made Alit Hermawan Sekjen DPD PSI Tabanan menyerahkan sepenuhnya pengerusakan APK PSI yang di Kukuh Marga kepada KPU dan Bawaslu. 揑ni merupakan pembelajaran bagi kita di Tabanan dan saya serahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Tabanan," jelasnya. Dikatakanya, APK PSI yang dipasang itu merupakan APK yang diberikan oleh KPU Tabanan dan pemasanganya sudah sesuai dengan  zonasi. APK itu dipasang hari Minggu sore tanggal 2 Desember 2018. 揔ami dapat laporan dari salah satu kader PSI yang kebetulan lewat di lokasi. Kader kami melihat APK sudah rusak dan roboh pada hari Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita ," jelasnya.  Atas dasar itulah pihaknya sudah melaporkan kepada Pawascam Marga yang ada di tingkat Kecamatan. Kejadian itu juga telah dilaporkannya ke  DPW PSI Bali. Ketika ditanya mengenai belum lengkapnya laporan yang dilaporkan ke Panwascam, ia mengatakan memang belum mencantumkan saksi. Karena diduga kejadian tersebut dilakukan malam hari.  揝aya belum dapat saksi, karena kemungkinan malam hari. Dan  semua saya serahkan ke KPU dan Bawaslu Tabanan, " tandasnya.   Ia berharap ini bisa menjadi pelajaran dan tidak membuat masyarakat terpecah belah serta  menyadari adanya perbedaan di Tabanan. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.