Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suhu Politik Memanas, Baliho PSI Dirusak

DIRUSAK - Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.

  BALI TRIBUNE - Alat Praga Kampanye (APK)  berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.   AKP Parati yang diketuai oleh Grace Natalie itu selain dirusak, juga dirobohkan orang tak dikenal. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu (2/12). Diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin ( 3/12 ) sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan ) Marga. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada membenarkan  pihaknya telah menerima laporan tersebut  melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 揔ami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku," jelasnya. Hal senada dikatakan oleh Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan  I Gede Putu Suarnata. Setelah pihaknya turun  ke Panwascam Marga, menyatakanan bahwa laporan yang disampikan oleh pelapor I Gede Wega Prastama Kader PSI Tabanan ke panwascam belum lengkap. Dikatakanya, dari segi andministrasi pelaporan itu belum memenuhi syarat formil dan material. Yang ada baru hanya  pelapor. 揧ang dilaporkan siapa, saksi siap belum ada," jelasnya. Atas hal itu pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Untuk itu pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk melengkapi syarat laporan yang mereka laporkan. 揔alau dalam tiga hari dari kemarin dan besok, laporan terpenuhi ada terlapor ada  saksi  dan alat bukti. Kami akan tindak tegas siapa pun itu , kami tidak akan pernah memandang," tegasnya. Sementara itu I Made Alit Hermawan Sekjen DPD PSI Tabanan menyerahkan sepenuhnya pengerusakan APK PSI yang di Kukuh Marga kepada KPU dan Bawaslu. 揑ni merupakan pembelajaran bagi kita di Tabanan dan saya serahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Tabanan," jelasnya. Dikatakanya, APK PSI yang dipasang itu merupakan APK yang diberikan oleh KPU Tabanan dan pemasanganya sudah sesuai dengan  zonasi. APK itu dipasang hari Minggu sore tanggal 2 Desember 2018. 揔ami dapat laporan dari salah satu kader PSI yang kebetulan lewat di lokasi. Kader kami melihat APK sudah rusak dan roboh pada hari Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita ," jelasnya.  Atas dasar itulah pihaknya sudah melaporkan kepada Pawascam Marga yang ada di tingkat Kecamatan. Kejadian itu juga telah dilaporkannya ke  DPW PSI Bali. Ketika ditanya mengenai belum lengkapnya laporan yang dilaporkan ke Panwascam, ia mengatakan memang belum mencantumkan saksi. Karena diduga kejadian tersebut dilakukan malam hari.  揝aya belum dapat saksi, karena kemungkinan malam hari. Dan  semua saya serahkan ke KPU dan Bawaslu Tabanan, " tandasnya.   Ia berharap ini bisa menjadi pelajaran dan tidak membuat masyarakat terpecah belah serta  menyadari adanya perbedaan di Tabanan. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.