Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin, Pembunuh Istri Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Tersangka Suin pelaku pembunuhan terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Suin (39) sebagai tersangka kasus pembunuhan atas istrinya Sri Indrawati (41). Penetapan itu menyusul selesainya pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait tewasnya Sri Indrawati ditangan suaminya sendiri akibat pengaruh minuman beralkohol.
 
"Pelaku atas nama Suin sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasie Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (24/11). Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 2 orang saksi adalah rekan korban dan pelaku saat diajak pesta miras, serta 2 orang lagi merupakan saksi fakta atau pemilik warung.
 
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti dan dilakukan gelar perkara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Tapi kami masih tetap melakukan pendalaman,” imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Selama proses pemeriksaan berlangsung, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian terduga pelaku dan botol plastik handbody yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Sementara tersangka Suin saat ini masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.
 
”Penyebab korban meninggal belum diketahui secara pasti, kami masih menunggu hasil visum (autopsi) dari pihak RSUD Buleleng. Kalau ada perkembangan terkait penanganannya, nanti akan kami sampaikan,” ucap Sumarjaya.
 
Tersangka Suin atas kasus tewasnya Sri Indrawati, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
 
Sebelumnya, gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari, Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
wartawan
CHA
Category

Blackout, Pak Koster, dan Bali Mandiri Energi 2030-2050

balitribune.co.id | Peristiwa blackout listrik di Bali beberapa waktu yang lalu telah membuat Bali mengalami kerugian yang tidak sedikit, para pengamat ekonomi memperkirakan kurang lebih ratusan miliar hilang dalam beberapa jam, dan para pengamat merinci sektor-sektor mana yang terdampak besar, di antaranya pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta gangguan pada sistem pembayaran elektronik, juga pada sektor rumah tangga, dan lain-lain, sementara penyeba

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti AC Bocor, Bupati Adi Arnawa Sidak RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung. Dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (14/5), mantan Sekda Badung ini menyoroti adanya AC bocor pada rumah sakit plat merah Badung itu. Selain itu bupati juga meninjau sejumlah ruang pelayanan dan tempat pendaftaran pasien yang kala itu tengah ramai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian Bulan Bakti Gotong Royong LPM Padangsambian Klod, Sekda Alit Wiradana Buka Lomba Megender Berpasangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana secara resmi membuka Lomba Megender berpasangan serangkaian peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong tahun 2025, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (18/5) di Balai Banjar Padang Sumbu Tengah, Desa Padangsambian Klod.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.