Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin, Pembunuh Istri Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Tersangka Suin pelaku pembunuhan terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Suin (39) sebagai tersangka kasus pembunuhan atas istrinya Sri Indrawati (41). Penetapan itu menyusul selesainya pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait tewasnya Sri Indrawati ditangan suaminya sendiri akibat pengaruh minuman beralkohol.
 
"Pelaku atas nama Suin sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasie Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (24/11). Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 2 orang saksi adalah rekan korban dan pelaku saat diajak pesta miras, serta 2 orang lagi merupakan saksi fakta atau pemilik warung.
 
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti dan dilakukan gelar perkara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Tapi kami masih tetap melakukan pendalaman,” imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Selama proses pemeriksaan berlangsung, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian terduga pelaku dan botol plastik handbody yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Sementara tersangka Suin saat ini masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.
 
”Penyebab korban meninggal belum diketahui secara pasti, kami masih menunggu hasil visum (autopsi) dari pihak RSUD Buleleng. Kalau ada perkembangan terkait penanganannya, nanti akan kami sampaikan,” ucap Sumarjaya.
 
Tersangka Suin atas kasus tewasnya Sri Indrawati, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
 
Sebelumnya, gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari, Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
wartawan
CHA
Category

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.