Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sujana Bunuh WP karena Tak Punya Uang

pembunuhan
PRAREKONSTRUKSI - Tersangka Koman Arim Sujana sedang memperagakan salah satu adegan pembunuhan terhadap Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dalam prarekonstruksi di TKP, Senin (1/8).

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Ni Luh Tety Ramuna alias Bella (22) di penginapan Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI No. 5 Ubung, Senin (1/8). Prarekonstruksi dimulai pukul 09.30 Wita, menghadirkan tersangka Komang Arim Sujana (23) dan saksi-saksi yang salah satunya seorang sopir taksi.

Sedangkan peran korban digantikan pemilik penginapan, Puspita Sari Dewi. Dengan kondisi mata lebam dan kedua tangan diborgol, Komang Arim Sujana lebih banyak menundukkan wajah selama menjalani prarekonstruksi. Tersangka yang terlihat tenang mengawali adegan menumpang taksi diantar seorang karyawan penginapan menuju Hotel Ijo, Jalan Cargo, untuk mencari wanita panggilan (WP).

Saat itu ada dua wanita panggilan. Hanya saja, tersangka membatalkan niatnya dan meminta balik.

Selama perjalanan, sopir taksi bilang ke tersangka bahwa wanita-wanita tersebut pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, Komang Arim berubah pikiran dan menyuruh sopir supaya booking wanita berbaju merah yang tidak lain adalah korban dengan tarif kencan Rp1,5 juta selama tiga jam.

Korban mengendarai mobil Agya silver DK 1435 SF menuju Hotel Diana di Jalan Pidada, Denpasar Barat dan melakukan hubungan badan dengan tersangka. Nah, ketika diminta bayaran, tersangka asal Banjar Salulung, Kintamani, Bangli, itu beralasan tidak membawa uang dan meminta korban supaya mengantar ke ATM BRI Ubung.

Tersangka yang dari awal memang hanya bermodal nekad bilang ke korban mesin ATM BRI rusak dan meminta supaya diantar lagi ke ATM BRI Jalan Gatot Subroto Timur dan lagi-lagi korban dibohongi dengan alasan yang sama. Selanjutnya, korban mengantar tersangka menuju Penginapan Wisma Warta Puspita.

Tersangka meyakinkan korban uangnya ada di kamar penginapan sehingga mau diantar. Ketika masuk kamar no 5, kesabaran korban habis yang membuat tersangka panik hingga akhirnya nekad mencekik leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang. Setelah lemas, tersangka membekap wajah korban dengan bantal. Kejadian ini masuk dalam adegan ke-25.

Setelah tak bernyawa, perhiasan seperti, cicin dan kalung termasuk uang Rp 600 ribu di dompet korban diambil tersangka untuk membayar sewa hotel Rp 300 ribu, dan kalungnya untuk bayar taksi.

Saking panik, tersangka sempat berniat bunuh diri dengan menkonsumsi lima pil bodrex dicampur sprite.

Karena pahit, tersangka memuntahkannya dan tidur di kamar semalaman bersama jenazah korban. Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk yang memimpin rekontruksi mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi. “Rencana awal ada 66 adegan. Tetapi di lapangan ada penambahan sehingga totalnya ada 70 adegan,” ujar Wisnu.

wartawan
rey

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.