Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sujana Bunuh WP karena Tak Punya Uang

pembunuhan
PRAREKONSTRUKSI - Tersangka Koman Arim Sujana sedang memperagakan salah satu adegan pembunuhan terhadap Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dalam prarekonstruksi di TKP, Senin (1/8).

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Ni Luh Tety Ramuna alias Bella (22) di penginapan Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI No. 5 Ubung, Senin (1/8). Prarekonstruksi dimulai pukul 09.30 Wita, menghadirkan tersangka Komang Arim Sujana (23) dan saksi-saksi yang salah satunya seorang sopir taksi.

Sedangkan peran korban digantikan pemilik penginapan, Puspita Sari Dewi. Dengan kondisi mata lebam dan kedua tangan diborgol, Komang Arim Sujana lebih banyak menundukkan wajah selama menjalani prarekonstruksi. Tersangka yang terlihat tenang mengawali adegan menumpang taksi diantar seorang karyawan penginapan menuju Hotel Ijo, Jalan Cargo, untuk mencari wanita panggilan (WP).

Saat itu ada dua wanita panggilan. Hanya saja, tersangka membatalkan niatnya dan meminta balik.

Selama perjalanan, sopir taksi bilang ke tersangka bahwa wanita-wanita tersebut pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, Komang Arim berubah pikiran dan menyuruh sopir supaya booking wanita berbaju merah yang tidak lain adalah korban dengan tarif kencan Rp1,5 juta selama tiga jam.

Korban mengendarai mobil Agya silver DK 1435 SF menuju Hotel Diana di Jalan Pidada, Denpasar Barat dan melakukan hubungan badan dengan tersangka. Nah, ketika diminta bayaran, tersangka asal Banjar Salulung, Kintamani, Bangli, itu beralasan tidak membawa uang dan meminta korban supaya mengantar ke ATM BRI Ubung.

Tersangka yang dari awal memang hanya bermodal nekad bilang ke korban mesin ATM BRI rusak dan meminta supaya diantar lagi ke ATM BRI Jalan Gatot Subroto Timur dan lagi-lagi korban dibohongi dengan alasan yang sama. Selanjutnya, korban mengantar tersangka menuju Penginapan Wisma Warta Puspita.

Tersangka meyakinkan korban uangnya ada di kamar penginapan sehingga mau diantar. Ketika masuk kamar no 5, kesabaran korban habis yang membuat tersangka panik hingga akhirnya nekad mencekik leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang. Setelah lemas, tersangka membekap wajah korban dengan bantal. Kejadian ini masuk dalam adegan ke-25.

Setelah tak bernyawa, perhiasan seperti, cicin dan kalung termasuk uang Rp 600 ribu di dompet korban diambil tersangka untuk membayar sewa hotel Rp 300 ribu, dan kalungnya untuk bayar taksi.

Saking panik, tersangka sempat berniat bunuh diri dengan menkonsumsi lima pil bodrex dicampur sprite.

Karena pahit, tersangka memuntahkannya dan tidur di kamar semalaman bersama jenazah korban. Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk yang memimpin rekontruksi mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi. “Rencana awal ada 66 adegan. Tetapi di lapangan ada penambahan sehingga totalnya ada 70 adegan,” ujar Wisnu.

wartawan
rey

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.