Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sujana Bunuh WP karena Tak Punya Uang

pembunuhan
PRAREKONSTRUKSI - Tersangka Koman Arim Sujana sedang memperagakan salah satu adegan pembunuhan terhadap Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dalam prarekonstruksi di TKP, Senin (1/8).

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Ni Luh Tety Ramuna alias Bella (22) di penginapan Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI No. 5 Ubung, Senin (1/8). Prarekonstruksi dimulai pukul 09.30 Wita, menghadirkan tersangka Komang Arim Sujana (23) dan saksi-saksi yang salah satunya seorang sopir taksi.

Sedangkan peran korban digantikan pemilik penginapan, Puspita Sari Dewi. Dengan kondisi mata lebam dan kedua tangan diborgol, Komang Arim Sujana lebih banyak menundukkan wajah selama menjalani prarekonstruksi. Tersangka yang terlihat tenang mengawali adegan menumpang taksi diantar seorang karyawan penginapan menuju Hotel Ijo, Jalan Cargo, untuk mencari wanita panggilan (WP).

Saat itu ada dua wanita panggilan. Hanya saja, tersangka membatalkan niatnya dan meminta balik.

Selama perjalanan, sopir taksi bilang ke tersangka bahwa wanita-wanita tersebut pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, Komang Arim berubah pikiran dan menyuruh sopir supaya booking wanita berbaju merah yang tidak lain adalah korban dengan tarif kencan Rp1,5 juta selama tiga jam.

Korban mengendarai mobil Agya silver DK 1435 SF menuju Hotel Diana di Jalan Pidada, Denpasar Barat dan melakukan hubungan badan dengan tersangka. Nah, ketika diminta bayaran, tersangka asal Banjar Salulung, Kintamani, Bangli, itu beralasan tidak membawa uang dan meminta korban supaya mengantar ke ATM BRI Ubung.

Tersangka yang dari awal memang hanya bermodal nekad bilang ke korban mesin ATM BRI rusak dan meminta supaya diantar lagi ke ATM BRI Jalan Gatot Subroto Timur dan lagi-lagi korban dibohongi dengan alasan yang sama. Selanjutnya, korban mengantar tersangka menuju Penginapan Wisma Warta Puspita.

Tersangka meyakinkan korban uangnya ada di kamar penginapan sehingga mau diantar. Ketika masuk kamar no 5, kesabaran korban habis yang membuat tersangka panik hingga akhirnya nekad mencekik leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang. Setelah lemas, tersangka membekap wajah korban dengan bantal. Kejadian ini masuk dalam adegan ke-25.

Setelah tak bernyawa, perhiasan seperti, cicin dan kalung termasuk uang Rp 600 ribu di dompet korban diambil tersangka untuk membayar sewa hotel Rp 300 ribu, dan kalungnya untuk bayar taksi.

Saking panik, tersangka sempat berniat bunuh diri dengan menkonsumsi lima pil bodrex dicampur sprite.

Karena pahit, tersangka memuntahkannya dan tidur di kamar semalaman bersama jenazah korban. Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk yang memimpin rekontruksi mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi. “Rencana awal ada 66 adegan. Tetapi di lapangan ada penambahan sehingga totalnya ada 70 adegan,” ujar Wisnu.

wartawan
rey

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.