Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Merapat ke Golkar

Wayan Sukaja
Wayan Sukaja

Tabanan, Bali Tribune

Mahkamah Agung memenangkan gugatan perdata I Wayan Sukaja atas tergugat Bupati Tabanan dan pasangan calon bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan IKG Sanjaya. Surat putusan kemenangan Sukaja atas gugatan perdata terkait masalah dana bansos tersebut baru diterimanya kemarin. Setelah memastikan dirinya menang, Sukaja ancang-ancang bergabung dengan Partai Golkar.

Padahal, surat putusan tersebut sudah keluar hampir dua tahun lalu tepatnya tanggal 28 Oktober 2014. Meksi MA memenangkan gugatannya, namun Sukaja menduga ada yang menghambat surat itu turun. Apalagi kala itu menjelang hajatan Pilkada Tabanan. “Kalau tidak ada sesuatu, putusan ini pasti sudah saya terima sesuai dengan tanggalnya yakni 28 Oktober 2014,” jelas Sukaja, Rabu (25/5).

Atas terlambatnya ia menerima putusan itu, Sukaja akan berkonsultasi lagi dengan tim pengacaranya untuk menentukan langkah hukum ke depan.

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tabanan I Gusti Ngurah Putu Rama, kemarin mengatakan, terlambatnya salinan putusan itu sampai kepada pihak yang berkepentingan, secara umum karena masih ada upaya hukum kasasi seperti adanya banding yang terjadi di salah satu pihak penggugat ataupun yang digugat. “Sehingga dari hal tersebut masih menunggu hukum kasasinya itu dari pusat,” jelasnya.

Ditambahkan, sebagaimana biasanya dalam hukum kasasi tersebut ada dua, yaitu upaya hukum kasasi biasa dan hukum kasasi luar biasa. “Sedangkan dalam kasus I Wayan Sukaja ini masuk dalam kasasi biasa karena ada yang tidak terima dari pihak yang bersangkutan sehingga adanya banding,sehingga harus menunggu putusan dari MA,” imbuhnya.

Putusan dari MA tersebut memang sangat lama, sebab ribuan kasus perkara yang ditangani karena di pusat. Jadinya untuk ke masing-masing provinsi pasti menunggu giliran. “Kita harus sabar, banyaknya kasus yang ditangani,” jelas Ngurah Rama.

Ngurah Rama menjelaskan, terkait putusan I Wayan Sukaja yang baru diterima hasil putusan itu, Pengadilan Negeri Tabanan baru menerima putusan pada 21 April 2016, kemudian sudah diberikan pemberitahuan kepada Bupati Tabanan pada tanggal 25 April 2016.

Setelah itu diproses dan salinan putusan tersebut sudah diberitahukan kepada semua pihak baik itu sudah diberitahukan kepada Wayan Sukaja tanggal 28 April 2016. “Masalahnya baru mengambilnya Sukaja kemarin, Rabu (24/5), nah itu tergantung orangnya mau ngambil kapan, jika diperlukan akan diambil, salinan putusan untuk bupatinya juga belum diambil, jadi ini sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Merapat ke Golkar

Setelah menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena kasus korupsi dana bansos senilai Rp455 juta, mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009 I Wayan Sukaja kini mantap kembali turun gunung ke dunia politik. Mantan Sekretaris DPC PDIP Tabanan 2005-2010 yang pindah ke Hanura kini memilih bergabung dengan Partai Golkar.

Mantan politisi senior PDI P Tabanan ini mengaku tidak trauma ataupun kecewa dalam berpolitik, sehingga dirinya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar sesaat setelah ia bebas. Bahkan tak tanggung-tanggung, kini ia tengah mempersiapkan diri untuk ikut dalam perebutan Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. “Kedepannya saya berencana untuk ikut perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan,” ujarnya.

Tokoh asal Banjar Bugbugan, Desa Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, ini menyebutkan jika ambisi tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan karena ia melihat ada peluang untuk mencapai kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. Sukaja pun berkeyakinan jika dukungan dari enam hingga tujuh PK partai beringin di Tabanan bisa ia genggam. “Keyakinan itu ada karena adanya peluang ditambah lagi dengan adanya dukungan dari anggota,” ucapnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.