Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan 10 Juta Bendera, ASN Urunan Lagi

Bali Tribune/ BENDERA - Merah Putih berkode Nama ASN dan OPD di sepanjang Jalan Protokol di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih serangkaian HUT ke-77 RI ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan patriarisme. Namun di Kabupaten Gianyar, di balik kemeriahan kibaran merah putih ini, malah membuat para ASN Pakrimik lantaran setiap OPD dibebani untuk memenuhi target pemasangan bendera, bebannya pun berujung ke ASN. Bahkan ASN ini terpaksa urunan senilai Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu.

Pantauan Bali Tribune, Senin (15/8/2022), ribuan bendera ukuran seragam terlibat berjejer di sepanjang jalan  Dharma Giri menuju Kota Gianyar. Menariknya, setiap bendera yang terpasang pada bagian tiangnya berisi stiker ataupun tanda pemasangnya. Masing-masing OPD menandai bendera itu sebagai bagian dari partisipasinya.  Tidak hanya itu, sejumlah OPD juga menuliskan nama-nama pegawai.

Lantaran pacekliknya anggaran, setiap OPD harus patungan untuk membeli dan memasang bendera. Nilai rupiah yang dikeluarkan setiap ASN mulai dari Rp 50-60 ribu. "Iya kita patungan pemasangan bendera ini, karena tidak ada anggaran. Kalau berkeluh tidak eloklah karena demi bendera merah putih. Hanya saya ASN selalu dibebankan dalam kondisi sekarang ini,"  ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Menghindari terjadinya  hal-hal yang tidak diinginkan sejumlah OPD pun mengisi identitas ASN pada bendara. Hal ini untuk memastikan pertanggungjawaban terhadap ASN yang dibebankan pembiayaannya.selain itu nama OPD tetap dipasang juga sehingga OPD juga menunjukkan partisipasinya. "Harus dilaporkan kalau sudah pasang. Karena kita semua kan sensitif urusan uang iuran begini," ujarnya.

Dikonfirmasi, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pemasangan bendara ini menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomer 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, tentang penggalangan pemasangan 10 juta bendera dalam HUT ke 77 Republik Indonesia. "Menggalang partisipasi aktif seluruh aparatur sipil negara di lingkungan OPD untuk pengadaan bendera. Yang selanjutnya dipasang pada titik yang sudah ditentukan," ujar Sekda.

Lembar bendera dan tinggi tiang bendara disamakan, ukuran 80cm x 120cm tinggi tiang 3,5 meter, jarak pasang 4 meter. Pemasangan dilakukan dari tanggal 10-13 agustus.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.