Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan Pemilu 2024, FISIP Unud Magang di KPU Provinsi Bali

Bali Tribune / MAGANG - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menghadirkan 24 mahasiswa untuk melaksanakan program magang di KPU Provinsi Bali, Jumat (2/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka membantu menyukseskan tahapan kepemiluan dan juga tindak lanjut dari perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menghadirkan 24 mahasiswa untuk melaksanakan program magang di KPU Provinsi Bali, Jumat (2/9).

Berkaca dari keberhasilan program magang yang telah dilakukan pada semester ganjil tahun 2022, serta respon positif dari banyak pihak, FISIP Udayana kembali mengirimkan mahasiswa ke KPU Provinsi Bali guna membantu segala persiapan tahapan pemilu 2024. Berbeda dengan program magang sebelumnya yang hanya menghadirkan mahasiswa Ilmu Politik saja, kali ini FISIP Udayana menghadirkan 24 mahasiswa yang berasal dari 3 program studi, yakni program studi administrasi publik, program studi sosiologi, dan program studi ilmu politik. Hal ini ditujukan untuk mengasah kemampuan teknis mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing, dan juga memperluas kontribusi mahasiswa sebagai agen perubahan dalam berbagai bidang selama persiapan tahapan kepemiluan.

Kegiatan penerimaan 24 mahasiswa magang yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali tersebut, dihadiri oleh Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., selaku Dekan FISIP Udayana beserta jajaran, I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali, beserta jajaran, serta dosen di lingkungan FISIP Udayana. Selanjutnya, 24 mahasiswa magang tersebut akan melaksanakan kegiatan pemagangan selama 5 bulan atau satu semester di KPU Provinsi Bali.

Diharapkan selama proses pemagangan, para mahasiswa dapat mengasah keahlian teknis terkait dengan bidang keilmuan masing-masing, dan juga terkait dengan kepemiluan. Disamping itu, kehadiran mahasiswa dengan program studi yang berbeda-beda di KPU Provinsi Bali diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja, serta memberikan terobosan ataupun gagasan yang dapat membantu memaksimalkan kualitas kerja KPU Bali. 

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.