Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Bali Pimpin Pawiwahan di Swiss

PAWIWAHAN - Warga Swiss, Claudio dan Margareta tengah mengikuti serangkaian prosesi pernikahan ala Bali di sebuah perbukitan, di Unterwasse, Swiss, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Pasangan sejoli asal Swiss, Claudio dan Margareta akhirnya melangsungkan upacara pawiwahan (perkawinan) setelah beberapa tahun terakhir menghabiskan waktunya di Bali untuk menekuni ajaran Hindu. Namun, upacara secara khusus digelar di sebuh daerah perbukitan Unterwasse, Swiss yang dipuput/dipimpin seorang pendeta Hindu asal Bali dengan prosesi ala Hindu di Bali pula. Peristiwa adat unik ini diterima Bali Tribune dari pemuput/pemimpin prosesi, Romo Ida Sri Bhagawan Kanjeng Panembahan Jawi dari Griya Agung Panembahan, Ubud, Gianyar, Minggu (14/10). Dengan menyertakan kiriman potongan video  sulinggih yang fasih disapa Ida Kanjeng ini, mengungkapkan  jika prosesi pawiwahan bule Swiss itu berjalan khidmat, dengan dihadiri puluhan warga Swiss. “Prosesinya  berlangsung di kawasan hijau, dengan latar belakang bukit indah yang menambah vibrasi  sakral. Diiringi  gayatri mantram oleh seorang musisi  seriosa asal Swiss, bernama  Febio,” ungkap Ida Kanjeng. Via smartphone, Ida Kanjeng terharu dan bangga melihat budaya Hindu Bali diterima oleh masyarakat luar negeri.  Terlebih, perkawinan secara Hindu Bali diterima oleh masyarakat di sana. Selain khidmat dan secara spiritual bisa memberikan kebahagiaan bagi semuanya termasuk yang hadir. “Ajaran Hindu ini bagi warga Swiss khususnya, sifatnya universal. Dan bisa diterapkan di mana saja menyesuaikan dengan budaya setempat, seperti di Swiss,” ujarnya. Terkait banten yang digunakan dalam prosesi, diakuinya jika sejumlah banten sudah disiapkan di Bali. Di Swiss pihaknya hanya tinggal ‘nanding’ atau merangkai. Namun untuk menghindari permasalahan di bandara, khususnya untuk kelapa tua yang dalam prosesi berfungsi sebagai banten pejati, pihaknya memilih membelinya di Swiss. “Kelapa tua untuk pejati didapat di Swiss, tepatnya di supermarket,” ujarnya. Lanjut Ida Kanjeng, setiap prosesi upacara digelar seperti perkawinan Hindu di Bali. Mulai dari upacara sudi wedani, yang merupakan syarat untuk melaksanakan perkawinan secara Hindu, hingga mekalan-kalan. Namun sebelum menggelar perkawinan ini, kedua mempelai diwajibkan menggelar pernikahan secara legal sipil terlebih dahulu. “Banten perkawinan komplit, biokaon, banten mekalan-kalan, dan lainnya. Termasuk juga ada prosesi mepejati,” ujarnya. Dalam acara ini, Ida Kanjeng juga sempat memberikan dharma wacana dalam bahasa Inggris. Dalam hal ini ia menyampaikan isi kitab Manawa Dharmasastra IX, 101-102, yang intinya perkawinan mesti dilakukan sekali seumur hidup. Singkatnya, kata dia, perkawinan harus dianggap sebagai hukuman tertinggi sebagai suami istri. Hendaknya, sebagai suami istri, baik perempuan maupun lelaki yang terikat perkawinan, harus berusaha agar tidak jemu-jemu saling melayani.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.