Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Bali Pimpin Pawiwahan di Swiss

PAWIWAHAN - Warga Swiss, Claudio dan Margareta tengah mengikuti serangkaian prosesi pernikahan ala Bali di sebuah perbukitan, di Unterwasse, Swiss, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Pasangan sejoli asal Swiss, Claudio dan Margareta akhirnya melangsungkan upacara pawiwahan (perkawinan) setelah beberapa tahun terakhir menghabiskan waktunya di Bali untuk menekuni ajaran Hindu. Namun, upacara secara khusus digelar di sebuh daerah perbukitan Unterwasse, Swiss yang dipuput/dipimpin seorang pendeta Hindu asal Bali dengan prosesi ala Hindu di Bali pula. Peristiwa adat unik ini diterima Bali Tribune dari pemuput/pemimpin prosesi, Romo Ida Sri Bhagawan Kanjeng Panembahan Jawi dari Griya Agung Panembahan, Ubud, Gianyar, Minggu (14/10). Dengan menyertakan kiriman potongan video  sulinggih yang fasih disapa Ida Kanjeng ini, mengungkapkan  jika prosesi pawiwahan bule Swiss itu berjalan khidmat, dengan dihadiri puluhan warga Swiss. “Prosesinya  berlangsung di kawasan hijau, dengan latar belakang bukit indah yang menambah vibrasi  sakral. Diiringi  gayatri mantram oleh seorang musisi  seriosa asal Swiss, bernama  Febio,” ungkap Ida Kanjeng. Via smartphone, Ida Kanjeng terharu dan bangga melihat budaya Hindu Bali diterima oleh masyarakat luar negeri.  Terlebih, perkawinan secara Hindu Bali diterima oleh masyarakat di sana. Selain khidmat dan secara spiritual bisa memberikan kebahagiaan bagi semuanya termasuk yang hadir. “Ajaran Hindu ini bagi warga Swiss khususnya, sifatnya universal. Dan bisa diterapkan di mana saja menyesuaikan dengan budaya setempat, seperti di Swiss,” ujarnya. Terkait banten yang digunakan dalam prosesi, diakuinya jika sejumlah banten sudah disiapkan di Bali. Di Swiss pihaknya hanya tinggal ‘nanding’ atau merangkai. Namun untuk menghindari permasalahan di bandara, khususnya untuk kelapa tua yang dalam prosesi berfungsi sebagai banten pejati, pihaknya memilih membelinya di Swiss. “Kelapa tua untuk pejati didapat di Swiss, tepatnya di supermarket,” ujarnya. Lanjut Ida Kanjeng, setiap prosesi upacara digelar seperti perkawinan Hindu di Bali. Mulai dari upacara sudi wedani, yang merupakan syarat untuk melaksanakan perkawinan secara Hindu, hingga mekalan-kalan. Namun sebelum menggelar perkawinan ini, kedua mempelai diwajibkan menggelar pernikahan secara legal sipil terlebih dahulu. “Banten perkawinan komplit, biokaon, banten mekalan-kalan, dan lainnya. Termasuk juga ada prosesi mepejati,” ujarnya. Dalam acara ini, Ida Kanjeng juga sempat memberikan dharma wacana dalam bahasa Inggris. Dalam hal ini ia menyampaikan isi kitab Manawa Dharmasastra IX, 101-102, yang intinya perkawinan mesti dilakukan sekali seumur hidup. Singkatnya, kata dia, perkawinan harus dianggap sebagai hukuman tertinggi sebagai suami istri. Hendaknya, sebagai suami istri, baik perempuan maupun lelaki yang terikat perkawinan, harus berusaha agar tidak jemu-jemu saling melayani.

wartawan
Redaksi
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.