Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Terdakwa Pencabulan Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa pencabulan yang mengaku sulinggih


balitribune.co.id | Denpasar  - Perjalanan proses pidana pria yang mengaku diri sebagai sulinggih (tokoh agama) berinisial IWM (38), telah sampai pada tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (20/5). 
 
Terdakwa kasus asusila ini dituntut 6 tahun penjara oleh JPU karena dinilai terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban berinisial KYD melakukan perbuatan cabul. 
 
Hukuman itu dibacakan JPU dari Kejari Denpasar dalam persidangan tertutup dan digelar secara virtual, dengan majelis hakim diketuai I Made Pasek. "Informasi dari majelis bahwa tuntutan terhadap terdakwa  terbukti dakwaan primer pasal 289 kuhp dan dituntut untuk dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun," kata Juru Bicara PN Denpasar, Gede Putra Astawa. 
 
Setelah tuntutan dibacakan, terdakwa melalui penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan tertulis atas tuntutan JPU tersebut. "Tuntutan yang diajukan jaksa selanjutnya nanti kan ada hak dari terdakwa melalui PH-nya mengajukan pembelaan atau pledoi," kata Astawa. 
 
Nantinya, kata Astawa, baik tuntutan JPU maupun pledoi dari terdakwa akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim saat menjatuhkan putusan. "Tentu nanti kita melihat apa yang menjadi tanggapan terdakwa atau PH yang disampaikan dalam pembelaannya. Baru nanti majelis hakim akan mempertimbangkan baik itu tuntutan yang diajukan JPU bahwa terdakwa terbukti dan bagaimana pembelaan dari PH mewakili terdakwa," jelas Astawa. 
 
Seperti diketahui, IWM dilaporkan ke Polda Bali pada 9 Juli 2020 atas kasus dugaan perbuatan cabul terhadap korban KYD.
 
 Pencabulan  yang dilakukan IWM diduga terjadi pada Sabtu (4/7/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WITA.  Pencabulan dilakukan saat upacara spiritual melukat atau pembersihan diri di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, kabupaten Gianyar, Bali. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.