Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sungai Meluap Terjang Permukiman Warga

Bali Tribune/ HUJAN DERAS - Permukiman warga di Desa Pekutatan Senin dini hari kembali diterjang banjir luapan Tukad Pulukan setelah hujan deras mengguyur sejak Minggu petang.


balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang terjadi sejak Minggu (5/12) petang hingga Senin (6/12) pagi menyebabkan peningkatan debit air pada daerah aliran sungai di Jembrana. Meluapnya air sungai kembali menyebabkan musibah. Kini masyarakat kembali diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim.

Akibat guyuran hujan lebih dari enam jam pada Minggu petang hingga Senin pagi, terjadi peningkatan debit air sungai yang menyebabkan luapan hingga permukiman warga. Kondisi ini menyebabkan wilayah permukiman warga di Tempak Alun-Alun Banjar Pasar, Desa Pekutatan sejak Senin dini hari kembali diterjang luapan air sungai. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin kemarin air sungai kembali meningkat mulai Minggu malam hingga akhirnya Senin dini hari sekitar pukul 04.00 Wita menerjang permukiman warga.

Salah seorang warga yang rumahnya diterjang luapang air sungai, Nengah Suwitra mengaku jika banjir bandang kali ini merupakan banjir paling besar yang pernah melanda wilayah permukiman ini. Menurutnya luapan air sangat tinggi. Namun karena wilayah ini belakangan ini sudah beberapa kali diterjang banjir bandang, ia bersama warga lainnya sejak Minggu malam lebih waspada. Terlebih hujan deras mengguyur sejak Minggu petang sehingga warga sudah mengantisipasi untuk mengurangi resiko dampak banjir.

"Kalau banjir bandang sebelum-sebelumnya tidak sebesar ini. Namun warga sudah melakukan antisipasi dan siap-siap. Terus koordinasi dengan penjaga bendungan di hulu. Sehingga kerugian tidak terlalu besar. Hewan peliharaan dan lainnya tidak ditambatkan di pinggir sungai," ungkapnya ditimpali warga korban banjir lainnya. Ia mengakui hanya ada beberapa warga yang kehilangan peralatan dapur.karena tinggi luapan air diluar prediksi warga. Pada banjir kali ini ada 16 KK yang kembali tempat tinggalnya tergenang banjir.

Tinggi luapan air dipermukiman warga mencapai lebih dari 1,5 meter. Banjir bandang menyisakan  genangan lumpur hingga ke dalam bangunan rumah warga. Kuatnya arus sungai juga menyebabkan pepohonan di bantaran sungai hingga tegalan disekitar permukiman warga tumbang. Sejumlah warga yang tinggal di wilayah Tempek Alun-Alun ini mengaku resah terhadap hujan deras yang terus mengguyur beberapa hari terakhir. Seperti yang diungkapkan Luh Ratna yang sudah empat hari tidak bisa tidur nyenyak.

Ibu rumah tangga yang baru memiliki bayi umur tiga bulan ini mengaku warga kekhawatiran warga akan terjadinya banjir bandang benar-benar terjadi. "Tahun ini sudah 4 kali terjadi banjir bandang. Januari dua kali dan kemudian Februari satu kali dan sekarang. Lumpur sangat tebal masuk rumah sampai pintu rumah kami jebol," ujarnya. Warga lainnya, Ketut Soma mengaku kompor miliknya hilang karena hanyut dan mesin jahit serta perlengkapan lainnya terendam lumpur. "Kami semua baru selesai bersih-bersih," jelasnya.

Selain di Desa Pekutatan, wilayah lainnya yang terdampak terjangan banjir akibat luapan air sungai setelah hujan deras sejak Minggu petang. Tempat usaha (warung) milik Agus Suparuwan (30) di Banjar Loloan, Desa Medewi, kecamatan Pekutatan tertimpa pohon. Pohon berukuran besar tumbang setelah tergerus derasnya aliran air Tukad Yeh Satang. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna meminta warga meningkatkan kewaspadaan, "BPBD yang mendata korban dan akan segera dibantu,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.