Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supir Keluhkan Pungutan, Kades dan Kadus Tidak Tahu Menahu

Bali Tribune / PUNGUTAN - Karcis pungutan di Kawasan Jalan Dewi Sri, Batubulan, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKeluhan para sopir yang dipungut biaya saat melintas di sebuah jalan, kembali terjadi di Gianyar. Kali ini,  para sopir angkutan barang  mengeluh saat melintas di  Tempekan Taman Palekan,  tepatnya di Jalan Dewi Sri, Banjar Manguntur, Batubulan, Sukawati. Sekali melintas mengendarai mobil Pick-up, mereka dibandrol Rp 5 ribu.

Dari informasi yang diterima dari salah seorang sopir, Selasa (8/11), saat melintas, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan  karcis. Dengan mengendarai mobil Pick-up dirinya dikenakan pngutan sebesar Rp 5 ribu sekali melintas.  Dirinya pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu, namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. "Kalau memang pungutan ini resmi? Kenapa petugasnya tak ada seragamnya," herannnya.

Tidak hanya itu setelah diperhatikan, dalam kercis pungutan itu tidak berlogo jelas. Karena  tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar. "Ini aneh, ada Banjar dalam Dusun. Padahal  dalam unit pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun / Lingkungan.  Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan," ujarnya.

Saat di Konfirmasi, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta langsung lepas tangan terkait pungutan itu. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, dan berjanji akan menindak lanjuti keluhan terkait pungutan ini. Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan.

"Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Klian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya info lebih lanjut," terangnya.

Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkutpautkan dengan pungutan itu. Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.  Mengenai tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. "Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Manguntur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan," lemparnya.

Klian Tempekan Taman Palekan, Dewa Putu Wenten membenarkan pemungutan restribusi jalan itu.  Disebutkan, pungutan itu sudah berlangsung lama setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri. Pungutan itu dilandasi atas kesepakatan warga untuk kepentingan pemeliharaan jalan. Namun sebagai klian tempekan yang  masih baru, dia mengaku tidak mengetahui jika pungutan itu harus sepengetahuan aparatur desa setempat.

wartawan
ATA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.