Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Minta Soal Taekwondoin Denpasar Tidak Melebar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi minta agar sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar tidak bias dan melebar ke mana-mana. Selain itu, Suwandi juga minta agar soal yang tujuannya untuk menegakkan AD/ART organisasi ini tidak ada campur tangan pihak lain.

“Persoalan ini adalah internal organisasi taekwondo, karenanya alangkah baiknya jika semua pihak yang terlibat di dalamnya hendaknya duduk bersama untuk satu tujuan yakni menyelesaikan persoalan, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Ketut Suwandi ditemui di KONI Bali, Kamis (20/7).

KONI Bali sendiri, lanjut Suwandi yang didampingi Wakil Ketua I KONI Bali IGN Oka Darmawan, juga tidak mengintervensi persoalan tersebut, namun sebagai induk organisasi dari semua cabor yang ada di Bali, KONI Bali wajib mengetahui apapun yang sedang terjadi menyangkut cabor-cabor di bawah naungan KONI Bali tersebut.

Kalaupun misalnya KONI Bali memberikan saran atau masukan-masukan, hendaknya tidak diterjemahkan sebagai intervensi. “KONI Bali selalu memberi masukan  terhadap cabor-cabor, cuman jangan dianggap ini sebagai intervensi. Intinya, persoalan apapun yang bisa menyelesaikan adalah cabor itu sendiri, sedangkan KONI sebatas memberikan saran atau masukan,” imbuhnya.

Suwandi mengatakan KONI Bali tidak ingin apa yang terjadi di Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berlarut-larut. Karenanya sekali lagi mantan Ketum KONI Badung itu minta agar diselesaikan di internal organisasi (TI).

"Kalau masalah skorsing ini tidak ketemu jalan keluarnya antara Pengprov TI Bali dan atlet itu, bisa melalui pihak PB TI (pengurus pusat). Jangan sampai pihak luar masuk agar tidak melebar ke mana-mana," ujar Suwandi diamini Oka Darmawan.

Sementara Oka Darmawan menambahkan, jika masih belum puas di PB TI, bisa melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) agar masalah olahraga bisa diselesaikan pada tempatnya.

Seperti yang ia contohkan saat kasus dualisme Pengprov IMI Bali belum lama ini. Kisruh berkepanjangan dan panas tersebut akhirnya bisa diselesaikan karena peran PP IMI yang cepat tanggap dengan masalah itu. "Sekali lagi kami tegaskan KONI Bali tidak akan ikut campur tangan soal internal cabor," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.