Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Minta Soal Taekwondoin Denpasar Tidak Melebar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi minta agar sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar tidak bias dan melebar ke mana-mana. Selain itu, Suwandi juga minta agar soal yang tujuannya untuk menegakkan AD/ART organisasi ini tidak ada campur tangan pihak lain.

“Persoalan ini adalah internal organisasi taekwondo, karenanya alangkah baiknya jika semua pihak yang terlibat di dalamnya hendaknya duduk bersama untuk satu tujuan yakni menyelesaikan persoalan, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Ketut Suwandi ditemui di KONI Bali, Kamis (20/7).

KONI Bali sendiri, lanjut Suwandi yang didampingi Wakil Ketua I KONI Bali IGN Oka Darmawan, juga tidak mengintervensi persoalan tersebut, namun sebagai induk organisasi dari semua cabor yang ada di Bali, KONI Bali wajib mengetahui apapun yang sedang terjadi menyangkut cabor-cabor di bawah naungan KONI Bali tersebut.

Kalaupun misalnya KONI Bali memberikan saran atau masukan-masukan, hendaknya tidak diterjemahkan sebagai intervensi. “KONI Bali selalu memberi masukan  terhadap cabor-cabor, cuman jangan dianggap ini sebagai intervensi. Intinya, persoalan apapun yang bisa menyelesaikan adalah cabor itu sendiri, sedangkan KONI sebatas memberikan saran atau masukan,” imbuhnya.

Suwandi mengatakan KONI Bali tidak ingin apa yang terjadi di Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berlarut-larut. Karenanya sekali lagi mantan Ketum KONI Badung itu minta agar diselesaikan di internal organisasi (TI).

"Kalau masalah skorsing ini tidak ketemu jalan keluarnya antara Pengprov TI Bali dan atlet itu, bisa melalui pihak PB TI (pengurus pusat). Jangan sampai pihak luar masuk agar tidak melebar ke mana-mana," ujar Suwandi diamini Oka Darmawan.

Sementara Oka Darmawan menambahkan, jika masih belum puas di PB TI, bisa melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) agar masalah olahraga bisa diselesaikan pada tempatnya.

Seperti yang ia contohkan saat kasus dualisme Pengprov IMI Bali belum lama ini. Kisruh berkepanjangan dan panas tersebut akhirnya bisa diselesaikan karena peran PP IMI yang cepat tanggap dengan masalah itu. "Sekali lagi kami tegaskan KONI Bali tidak akan ikut campur tangan soal internal cabor," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.