Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Minta Soal Taekwondoin Denpasar Tidak Melebar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi minta agar sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar tidak bias dan melebar ke mana-mana. Selain itu, Suwandi juga minta agar soal yang tujuannya untuk menegakkan AD/ART organisasi ini tidak ada campur tangan pihak lain.

“Persoalan ini adalah internal organisasi taekwondo, karenanya alangkah baiknya jika semua pihak yang terlibat di dalamnya hendaknya duduk bersama untuk satu tujuan yakni menyelesaikan persoalan, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Ketut Suwandi ditemui di KONI Bali, Kamis (20/7).

KONI Bali sendiri, lanjut Suwandi yang didampingi Wakil Ketua I KONI Bali IGN Oka Darmawan, juga tidak mengintervensi persoalan tersebut, namun sebagai induk organisasi dari semua cabor yang ada di Bali, KONI Bali wajib mengetahui apapun yang sedang terjadi menyangkut cabor-cabor di bawah naungan KONI Bali tersebut.

Kalaupun misalnya KONI Bali memberikan saran atau masukan-masukan, hendaknya tidak diterjemahkan sebagai intervensi. “KONI Bali selalu memberi masukan  terhadap cabor-cabor, cuman jangan dianggap ini sebagai intervensi. Intinya, persoalan apapun yang bisa menyelesaikan adalah cabor itu sendiri, sedangkan KONI sebatas memberikan saran atau masukan,” imbuhnya.

Suwandi mengatakan KONI Bali tidak ingin apa yang terjadi di Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berlarut-larut. Karenanya sekali lagi mantan Ketum KONI Badung itu minta agar diselesaikan di internal organisasi (TI).

"Kalau masalah skorsing ini tidak ketemu jalan keluarnya antara Pengprov TI Bali dan atlet itu, bisa melalui pihak PB TI (pengurus pusat). Jangan sampai pihak luar masuk agar tidak melebar ke mana-mana," ujar Suwandi diamini Oka Darmawan.

Sementara Oka Darmawan menambahkan, jika masih belum puas di PB TI, bisa melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) agar masalah olahraga bisa diselesaikan pada tempatnya.

Seperti yang ia contohkan saat kasus dualisme Pengprov IMI Bali belum lama ini. Kisruh berkepanjangan dan panas tersebut akhirnya bisa diselesaikan karena peran PP IMI yang cepat tanggap dengan masalah itu. "Sekali lagi kami tegaskan KONI Bali tidak akan ikut campur tangan soal internal cabor," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.