Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta: Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi meningkatnya kasus baru dari transmisi lokal dan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menggelar rapat, Minggu (7/6). Rapat dipimpin Bupati I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.  
 
Dalam rapat tersebut, bupati Suwirta yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dimana pun berada. 
 
Selain itu, kata Suwirta, penyemprotan disinfektan , memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak harus selalu digalakkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. 
 
“Greget kita diawal perlu digalakkan. Laksanakan tugas gugus seperti biasa, jangan kendor,” ujar bupati Suwirta.  
 
Dia menegaskan bahwa dengan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik seperti perkantoran harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) benar-benar menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Terkait adanya kasus salah seorang pedagang pasar Galiran yang terjangkit Covid-19, Bupati Suwirta mengatakan tidak ada penutupan pasar. Bupati menugaskan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 
 
Sementara terkait dibukanya kembali sejumlah pelabuhan penyeberangan ke Nusa Penida, Bupati Suwirta mengaku mendapat beberapa masukan dan komplain dari masyarakat yang meminta kelonggaran menyeberang. 
 
Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan tidak ada kelonggaran atau toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi ketentuan yang dibuat dan kelengkapan untuk menyeberang ke Nusa Penida. “Mulai Senin kita akan tugaskan petugas untuk melakukan ceck poin atau ceck list ditempat penyeberangan,” sebutnya.
 
Sementara itu, Kadiskes Klungkung, dr. Made Adi Swapatni menyebutkan hingga saat ini ada  19 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung terpapar Covid-19. Jumlah ini meningkat, dimana pada bulan Mei desa/kelurahan yang terpapar Covid-19 sebanyak 15 desa/kelurahan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.