Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta: Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi meningkatnya kasus baru dari transmisi lokal dan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menggelar rapat, Minggu (7/6). Rapat dipimpin Bupati I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.  
 
Dalam rapat tersebut, bupati Suwirta yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dimana pun berada. 
 
Selain itu, kata Suwirta, penyemprotan disinfektan , memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak harus selalu digalakkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. 
 
“Greget kita diawal perlu digalakkan. Laksanakan tugas gugus seperti biasa, jangan kendor,” ujar bupati Suwirta.  
 
Dia menegaskan bahwa dengan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik seperti perkantoran harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) benar-benar menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Terkait adanya kasus salah seorang pedagang pasar Galiran yang terjangkit Covid-19, Bupati Suwirta mengatakan tidak ada penutupan pasar. Bupati menugaskan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 
 
Sementara terkait dibukanya kembali sejumlah pelabuhan penyeberangan ke Nusa Penida, Bupati Suwirta mengaku mendapat beberapa masukan dan komplain dari masyarakat yang meminta kelonggaran menyeberang. 
 
Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan tidak ada kelonggaran atau toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi ketentuan yang dibuat dan kelengkapan untuk menyeberang ke Nusa Penida. “Mulai Senin kita akan tugaskan petugas untuk melakukan ceck poin atau ceck list ditempat penyeberangan,” sebutnya.
 
Sementara itu, Kadiskes Klungkung, dr. Made Adi Swapatni menyebutkan hingga saat ini ada  19 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung terpapar Covid-19. Jumlah ini meningkat, dimana pada bulan Mei desa/kelurahan yang terpapar Covid-19 sebanyak 15 desa/kelurahan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.