Suyasa Gantikan Mang Jangol Jadi Wakil Ketua DPRD Bali | Bali Tribune
Diposting : 13 November 2017 18:12
San Edison - Bali Tribune
Nyoman Suyasa
Nyoman Suyasa

BALI TRIBUNE - Partai Gerindra akhirnya memberhentikan Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Sebagai penggantinya Gerindra telah menunjuk Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa.

Keputusan menunjuk Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Minggu (12/11). Rapat tersebut dihadiri pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Bali serta Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi.

“Kami sudah putuskan untuk mengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, usai rapat. Awalnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI enggan membeberkan figur pengganti Mang Jangol di posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.

Menurut dia, dari anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bali semuanya memiliki kemampuan yang sama dan layak untuk ditempatkan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris dan Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali, Wayan Tagel Arjana dan Gde Ketut Nugrahita Pendit, membenarkan bahwa sudah diputuskan tentang pengganti Mang Jangol di posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.

“Pak Ketua Fraksi (Nyoman Suyasa, red) yang menjadi Wakil Ketua (DPRD Provinsi Bali),” kata Tagel Arjana, diamini Pendit. Selain mengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Partai Gerindra juga mengocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan. Kabarnya, akan ditempatkan menjadi Ketua Fraksi menggantikan Suyasa, sementara Tagel Arjana akan diposisikan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali menggantikan Pendit.