Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Adakan Product Quality Update

Bali Tribune/ Mekanik Suzuki mengecek unit Suzuki Addres milik konsumen.
balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) sebagai produsen sepeda motor Suzuki di Indonesia mengadakan program Product Quality Update sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi terhadap kualitas produk-produk Suzuki. Program ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan pelanggan tetap aman dan prima.
 
Di bulan Januari 2020, PT SIM melakukan Product Quality Update untuk sepeda motor Suzuki Address FI yang diproduksi antara tahun 2015 hingga 2018. Komponen yang akan diperiksa dalam program tersebut adalah cranckshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch.
 
Para pengguna Suzuki Address FI dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki www.suzuki.co.id dengan cara masuk ke menu "Service" kemudian pilih "Suzuki Quality Update". Selanjutnya pelanggan akan diminta mengisi 17 digit nomor rangka, nama pemilik, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
 
Setelah terkonfirmasi apakah Suzuki Address FI milik pelanggan termasuk ke dalam program Suzuki Product Quality Update, pelanggan bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Pelanggan tidak perlu khawatir karena pemeriksaan hanya membutuhkan waktu satu jam. Jika kendaraan masuk ke dalam program Suzuki Quality Update, maka diperlukan tambahan waktu maksimal lima jam untuk proses penggantian komponen.
 
Menurut Riecky Patrayudha selaku Dept Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales, "Para pengguna Suzuki Address FI yang termasuk dalam program tersebut silakan langsung datang ke bengkel resmi Suzuki. Tidak perlu membayar karena Suzuki memberikan gratis biaya jasa, suku cadang, dan akan diberikan gratis oli mesin," ujarnya.
 
Melalui kegiatan Suzuki Product Quality Update, diharapkan Suzuki Address FI milik pelanggan tetap aman dan nyaman saat digunakan. Suzuki juga akan terus berupaya menjaga kualitas produk sehingga mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.