Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Luncurkan Oli Kemasan Khusus untuk GSX

Oli GSX
Kemasan Oli GSX

BALI TRIBUNE - Seiring dengan meningkatnya penjualan serta pengguna Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 saat ini, Suzuki terus berupaya memberikan pelayanan maupun produk pendukung dengan baik guna memberikan kemudahan dan kepraktisan konsumen, tentunya dengan mendengarkan berbagai saran dari para pengguna.

Berbarengan dengan peluncuran Suzuki GSX-S150 Touring Edition di Jakarta, PT Suzuki Indomobil sales (SIS) menghadirkan Suzuki Genuine Oil SGO 4T 10W40 SL MA yang kini tersedia dalam kemasan baru berukuran 1.300 ml yag telah telah disesuaikan untuk kebutuhan pengguna Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150. “Ini kemasan baru 1.300 ml, telah disesuaikan dengan kebutuhan GSX,” terang Farani, Section Head New Product PT SIS.

Pelumas mesin yang dikembangkan oleh Suzuki ini dipastikan akan menjaga performa dan memberikan perlindungan secara maksimal bagi Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150. Produk yang telah bersertifikasi standar JASO (Japan Automotive Standards Organization) MA dan API (American Petroleum Institute) Service SL ini memberikan kontribusi dalam efisiensi konsumsi bahan bakar lebih baik.

Pelumas mesin SGO diformulasikan dengan base oil berkualitas tinggi dan penambahan zat adiktif yang memberikan efisiensi dan proteksi untuk komponen mesin motor Suzuki. Seluruh produk SGO sudah diuji dan mendapatkan persetujuan oleh perusahaan prinsipal Suzuki yaitu Suzuki Motor Corporation (SMC) Japan.

Tingkat viskositas (kekentalan) pelumas yang rendah memberikan dampak positif bagi penghematan konsumsi bahan bakar dan kemudahan saat pertama menyalakan mesin motor. Penggunaan pelumas mesin SGO direkomendasikan oleh Suzuki untuk perawatan mesin jangka panjang.Setiap jaringan Bengkel Resmi Suzuki menyediakan dan menjual pelumas mesin SGO 4T 10W40 SL MA ukuran 1.300 ml kepada konsumen dengan harga ritel Rp 58.500.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.