Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Luncurkan Oli Kemasan Khusus untuk GSX

Oli GSX
Kemasan Oli GSX

BALI TRIBUNE - Seiring dengan meningkatnya penjualan serta pengguna Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 saat ini, Suzuki terus berupaya memberikan pelayanan maupun produk pendukung dengan baik guna memberikan kemudahan dan kepraktisan konsumen, tentunya dengan mendengarkan berbagai saran dari para pengguna.

Berbarengan dengan peluncuran Suzuki GSX-S150 Touring Edition di Jakarta, PT Suzuki Indomobil sales (SIS) menghadirkan Suzuki Genuine Oil SGO 4T 10W40 SL MA yang kini tersedia dalam kemasan baru berukuran 1.300 ml yag telah telah disesuaikan untuk kebutuhan pengguna Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150. “Ini kemasan baru 1.300 ml, telah disesuaikan dengan kebutuhan GSX,” terang Farani, Section Head New Product PT SIS.

Pelumas mesin yang dikembangkan oleh Suzuki ini dipastikan akan menjaga performa dan memberikan perlindungan secara maksimal bagi Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150. Produk yang telah bersertifikasi standar JASO (Japan Automotive Standards Organization) MA dan API (American Petroleum Institute) Service SL ini memberikan kontribusi dalam efisiensi konsumsi bahan bakar lebih baik.

Pelumas mesin SGO diformulasikan dengan base oil berkualitas tinggi dan penambahan zat adiktif yang memberikan efisiensi dan proteksi untuk komponen mesin motor Suzuki. Seluruh produk SGO sudah diuji dan mendapatkan persetujuan oleh perusahaan prinsipal Suzuki yaitu Suzuki Motor Corporation (SMC) Japan.

Tingkat viskositas (kekentalan) pelumas yang rendah memberikan dampak positif bagi penghematan konsumsi bahan bakar dan kemudahan saat pertama menyalakan mesin motor. Penggunaan pelumas mesin SGO direkomendasikan oleh Suzuki untuk perawatan mesin jangka panjang.Setiap jaringan Bengkel Resmi Suzuki menyediakan dan menjual pelumas mesin SGO 4T 10W40 SL MA ukuran 1.300 ml kepada konsumen dengan harga ritel Rp 58.500.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.