Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Serahkan Mobil dan Motor Untuk Pemenang Kompetisi FKPT

Penganugerahan FKTP Terbaik.

 BALI TRIBUNE - Memperingati  hari Kesehatan Nasional  12 November tahun ini , PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan satu mobil Suzuki APV SGX Ambulance VIP dan lima unit sepeda motor Smash FI kepada pemenang Kompetisi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berprestasi 2018 melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Satu unit Suzuki APV SGX Ambulance VIP diberikan kepada Puskesmas Sungai Apit, Kecamatan Siak Riau,  pemenang FKTP 2018 kategori Kawasan Terpencil. Lima unit motor Smash FI diberikan kepada Puskesmas Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong dan Puskesmas Pendeuy, Kabupaten Garut sebagai peringkat dua dan tiga kategori Kawasan Terpencil, Puskesmas Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo kategori Kawasan Pedesaan, Puskesmas Kecamatan Koja kategori Kawasan Perkotaan, serta Klinik Pratama St. Carolous kategori Puskesmas Inovasi. Setiawan Surya, 4W Deputy Managing Director PT SIS menuturkan,  setiap masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai. Untuk itu berkaitan dengan Hari Kesehatan Nasional, kami mendonasikan satu unit Suzuki APV Ambulance dan lima motor Suzuki Smash FI. “ Donasi ini merupakan kerjasama kami dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Semoga donasi ini dapat memberikan manfaat untuk membantu peningkatkan pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil,” jelas Setiawan . Kompetisi FKTP Berprestasi merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan apresiasi kepada penyedia fasilitas pelayanan kesehatan terbaik dan juga sebagai bentuk dukungan untuk menumbuhkan semangat kompetisi antar FKTP agar lebih meningkatkan kualitas kinerjanya.  FKTP yang ikut serta dalam kompetisi ini adalah Puskesmas, Klinik Pratama, dan praktik dokter termasuk dokter gigi dan rumah sakit kelas D Pratama di seluruh Indonesia. Setiap tahunnya, ada empat kategori kompetisi, yaitu Kawasan Perkotaan, Kawasan Pedesaan, Kawasan Terpencil atau Sangat Terpencil, dan Puskesmas Inovasi.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.