Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Siapkan Jimny 5-Pintu, Februari Meluncur di Indonesia?

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Meskipun belum ada pernyataan resmi, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dikabarkan  tengah menyiapkan Jimny  5-pintu.
Hal ini pun dibenarkan salah satu petinggi PT SIT saat dihubungi  Bali Tribune via WhatsApp, Kamis (4/1). Menurut  sumber yang tak mau namanya  disebutkan, rencana Suzuki Jimny  5-pintu  itu akan di diluncurkan Februari 2024.

“Modelnya seperti gambar-gambar yang tersebar diinternet  saat  ini. Namun, kemungkinanan ada perubahan sedikit sesuai permintaan pasar,” kata dia 

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lapangan, Jimny 5-pintu dibekali dengan mesin 1.5 liter naturally aspirated yang mampu menghasilkan tenaga 130 Hp dan torsi 134 Nm. Mesin ini  bertransmisi manual lima percepatan atau otomatis enam percepatan. Mobil ini juga dibekali penggerak All Wheel Drive (AWD) AllGrip Pro Suzuki yang memungkinkan Jimny lima pintu melibas medan offroad yang ekstrem sekalipun.

Desain eksterior Suzuki Jimny 5-pintu mirip Jimny 3-pintu yang saat ini dipasarkan di Indonesia. Termasuk pada paras depan, bumper depan dan belakang, kap mesin, kaca depan, serta desain peleknya pun mirip dengan Suzuki Jimny 3-Pintu. Ubahannya hanya sedikit untuk eksterior yaitu pada bodi samping dibuat lebih panjang. Hal ini dikarenakan ada tambahan pintu belakang dan satu kaca lagi di belakang untuk Jimny 5-pintu.

Kelebihan lain dari Suzuki Jimny 5-pintu adalah ruang bagasi yang luas. Dengan penuh penumpang atau semua jok diposisikan berdiri, tersedia ruang untuk penyimpanan barang mencapai 208 liter. Menariknya bagasi ini bisa diperluas kalau jok belakangnya dilipat, mampu memberi bagasi 332 liter.

Ubahan lain di interiornya adalah kehadiran head unit layar sentuh 9 inch. Sedangkan pada Suzuki Jimny 3-pintu yang dijual di Indonesia, masih menggunakan head unit ukuran 6,8 inch.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.