Sweeping Miras Oplosan, Sita 122 Liter Arak | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 25 Desember 2024
Diposting : 12 April 2018 18:20
Redaksi - Bali Tribune
DISITA - Miras jenis arak disita petugas dalam sweeping di tiga lokasi.

BALI TRIBUNE - Seratus liter lebih minuman keras jenis arak disita petugas Satuan Narkoba Polres Gianyar saat melakukan sweeping di tiga lokasi, Rabu  (11/4).  Meski tidak ditemukan miras oplosan, namun  arak juga kerap dicampur dengan zat berbahaya yang mamatikan.


Sweeping digelar ke seluruh kecamatan dengan menyasar warung-warung yang  menjual arak. Dari empat lokasi yang disasar,  hanya tiga warung yang kedapatan menjual arak, petugas mengamankan sedikitnya 112 liter minuman  keras jenis arak yang dikemas  dengan  beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti.Tiga orang penjual dipastikan menjalani proses hukum, masing-masing Sang Made Ad asal Banjar Batu Lumbang, Bedulu, Blahbatuh, Ni Luh Putu Suar asal  Dusun Ponggang, Desa Kerta, Payangan,  dan Komang Agus Wir asal Sengguan Kangin, Gianyar Kota.  


“Kami tidak menemukan  minuman keras oplosan, Namun  arak lokal ini juga kerap dicampur dengan zat yang  membahayakan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyara, AKP IGP Dharma Natha. Selain untuk menjaga Kantimbmas, terangnya, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi  timbulnya korban miras oplosan spertai di Jawa Barat. “Kami lakukan langkah antisipasi, terlebih di Gianyar ini arak mejadi salah satau miras lokal yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak muda,” terangnya.


Masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi  miras ini. Terlebih sering dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain kadar alkoholnya tinggi, arak  yang beredar di masyarakat juga kerap dicampur metanol yang mematikan,” tegasnya.