Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Sulit Dipenuhi, Pendirian BPR Jembrana Terkendala

Bali Tribune/ BPR - Gedung BPR Jembrana yang kini digunakan sebagai Kantor PDAM dan Perusda.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2017 lalu sebagai dasar hukum, namun hingga kini pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana masih saru gremeng. Lantaran sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi, kini eksekutif pesimis terhadap pedirian BPR Jembrana, yang awalnya didorong oleh legislatif bisa menjadi bank milik pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Sejumlah kendala memang kini dihadapi Pemkab Jembrana dalam mendirikan BPR Jembrana sebaga tindak lanjut atas Perda BPR Jembrana yang diinisiasi DPRD Jembaran pada tahun 2017. Kendala tersebut diantaranya sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi pemerintah daerah seperti penyertaan modal, rekrutmen direksi dan komisaris hingga keberadaan bank serupa yang sudah banyak di Bali. 
 
Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada tidak menampik adanya beberapa kendala terkait pendirian BPR milik daerah itu. Pemkab Jembrana menurutnya sudah berusaha melaksanakan pendirian BPR Jembrana. Namun tindak lanjut atas Perda BPR tersebut justru menemui kendala. Bahkan pihaknya mengaku pesimis terhadap pendirian BPR Jembrana yang lebih awal telah dibuatkan gedung di halaman depan kantor PDAM Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana di Jalan Udayan, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara tersebut. 
 
Diakuinya dari hasil konsultasi terakhir pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah persyaratan memang sulit dipenuhi. Salah satunya mengenai penyertaan modal dimana Jembrana berada di zona VI, minimal Rp 24 miliar dan paling tidak modalnya tiga kali lipat dari nilai minimal itu. Pihaknya sudah melaksanakan petunjuk dari legislatif termasuk penganggaran terkait rekrutmen direksi dan komisaris. Bahkan Pemkab Jembrana Pemkab telah membuka lowongan direksi dan komisaris hingga tujuh kali, tetapi tidak ada pelamara yang memenuhi syarat.
 
Salah satu penyebab rumitnya persyaratan rekrutmen direksi dan komisaris ini adalah PP 54 tahun 2017 terkait BUMD yang diterbitkan pemerintah pusat setelah penerbitan Perda Jembrana tentang BPR Jembrana. Bahkan dengan kondisi pendirian BPR yang saat ini juga sulit dilakukan di Bali lantaran sudah ratusan BPR beroperasi dan masuk dalam kategori jenuh, pihaknya menyatakan akan melaporkan perkembangan ini ke DPRD Jembrana. Termasuk terkait salah satu saran untuk mengakuisisi BPR yang sedang kesulitan modal, sehingga ada pertimbangan nantinya Perda BPR Jembrana diperbaharui atau dicabut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi SISPAMKOTA Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar Polres Badung, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu Masuk Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Simulasi digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi kontingensi, termasuk potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Intelkam Polres Tabanan Deteksi Dini Cegah Kejahatan Jalanan

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Tabanan melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti curanmor, congkel sadel dan pencurian helm di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP I Ketut Agus Wicaksana J. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.