Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Belajar Olah Lumpur Tinja ke Philipina

tabanan
Pemkab Tabanan bersama lima kota lain di indonesia, difasilitasi IUWSH USAID dan WSP World Bank melakukan studi banding pengolahan lumpur tinja ke Philipina Senin (25/4) - Jumat (29/4).

Tabanan, Bali Tribune

Pemkab Tabanan dan lima kota lain di indonesia, difasilitasi IUWSH USAID dan WSP World Bank melakukan studi banding pengolahan lumpur tinja ke Philipina, selama lima hari mulai Senin (25/4) sampai Jumat (29/4). Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa mewakili Bupati Tabanan sepulang dari Philipina mengemukakan, dari hasil studi banding yang diikutinya, ada tiga hal yang bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Tabanan. “Ada tiga hal yang bisa ditindaklanjuti yakni regulasi kebijakan berupa Perda atau Perbup tentang pengelolaan lumpur tinja, Masalah kelembagaan, Teknologi, sarana prasarana dan pembiayaan,” katanya

Menurut Sekda Ariwangsa, lumpur tinja di Tabanan sangat mendesak dilakukan pengelolaan dengan baik mengingat jumlah penduduk yang jumlahnya terus meningkat. “Kalau tidak segera ditangani, akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan khusunya pencemaran terhadap baku mutu air,” jelasnya.

Padahal, tambah Sekda, baku mutu air harus tetap dijaga kualitasnya untuk berbagai kebutuhan hidup manusia. “Pengelolaan lumpur tinja yang baik dan profesional sudah saatnya diterapkan di Tabanan,” imbuhnya.

Sekda juga mengungkapkan ada hal lain yang bisa dipetik dari studi banding di Philipina, yakni ada sanksi tegas dari pemerintah berupa denda yang cukup besar bagi warga atau keluarga yang tidak mempunyai septitank yang terstandar. “Selain itu, di sana setiap lima tahun lumpur tinja juga harus dikuras,” tegasnya.

Ikut mendampingi Sekda mengikuti studi banding Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Wayan Sugatra. “Selain Tabanan peserta studi banding juga ada Wali kota Bekasi, Kota Madya Balikpapan , Makassar, Gresik dan Malang serta dari Kementerian. Jumlah seluruh peserta 27 orang,” pungkasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.