Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Belajar Olah Lumpur Tinja ke Philipina

tabanan
Pemkab Tabanan bersama lima kota lain di indonesia, difasilitasi IUWSH USAID dan WSP World Bank melakukan studi banding pengolahan lumpur tinja ke Philipina Senin (25/4) - Jumat (29/4).

Tabanan, Bali Tribune

Pemkab Tabanan dan lima kota lain di indonesia, difasilitasi IUWSH USAID dan WSP World Bank melakukan studi banding pengolahan lumpur tinja ke Philipina, selama lima hari mulai Senin (25/4) sampai Jumat (29/4). Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa mewakili Bupati Tabanan sepulang dari Philipina mengemukakan, dari hasil studi banding yang diikutinya, ada tiga hal yang bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Tabanan. “Ada tiga hal yang bisa ditindaklanjuti yakni regulasi kebijakan berupa Perda atau Perbup tentang pengelolaan lumpur tinja, Masalah kelembagaan, Teknologi, sarana prasarana dan pembiayaan,” katanya

Menurut Sekda Ariwangsa, lumpur tinja di Tabanan sangat mendesak dilakukan pengelolaan dengan baik mengingat jumlah penduduk yang jumlahnya terus meningkat. “Kalau tidak segera ditangani, akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan khusunya pencemaran terhadap baku mutu air,” jelasnya.

Padahal, tambah Sekda, baku mutu air harus tetap dijaga kualitasnya untuk berbagai kebutuhan hidup manusia. “Pengelolaan lumpur tinja yang baik dan profesional sudah saatnya diterapkan di Tabanan,” imbuhnya.

Sekda juga mengungkapkan ada hal lain yang bisa dipetik dari studi banding di Philipina, yakni ada sanksi tegas dari pemerintah berupa denda yang cukup besar bagi warga atau keluarga yang tidak mempunyai septitank yang terstandar. “Selain itu, di sana setiap lima tahun lumpur tinja juga harus dikuras,” tegasnya.

Ikut mendampingi Sekda mengikuti studi banding Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Wayan Sugatra. “Selain Tabanan peserta studi banding juga ada Wali kota Bekasi, Kota Madya Balikpapan , Makassar, Gresik dan Malang serta dari Kementerian. Jumlah seluruh peserta 27 orang,” pungkasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.