Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Belajar Olah Lumpur Tinja ke Philipina

tabanan
Pemkab Tabanan bersama lima kota lain di indonesia, difasilitasi IUWSH USAID dan WSP World Bank melakukan studi banding pengolahan lumpur tinja ke Philipina Senin (25/4) - Jumat (29/4).

Tabanan, Bali Tribune

Pemkab Tabanan dan lima kota lain di indonesia, difasilitasi IUWSH USAID dan WSP World Bank melakukan studi banding pengolahan lumpur tinja ke Philipina, selama lima hari mulai Senin (25/4) sampai Jumat (29/4). Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa mewakili Bupati Tabanan sepulang dari Philipina mengemukakan, dari hasil studi banding yang diikutinya, ada tiga hal yang bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Tabanan. “Ada tiga hal yang bisa ditindaklanjuti yakni regulasi kebijakan berupa Perda atau Perbup tentang pengelolaan lumpur tinja, Masalah kelembagaan, Teknologi, sarana prasarana dan pembiayaan,” katanya

Menurut Sekda Ariwangsa, lumpur tinja di Tabanan sangat mendesak dilakukan pengelolaan dengan baik mengingat jumlah penduduk yang jumlahnya terus meningkat. “Kalau tidak segera ditangani, akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan khusunya pencemaran terhadap baku mutu air,” jelasnya.

Padahal, tambah Sekda, baku mutu air harus tetap dijaga kualitasnya untuk berbagai kebutuhan hidup manusia. “Pengelolaan lumpur tinja yang baik dan profesional sudah saatnya diterapkan di Tabanan,” imbuhnya.

Sekda juga mengungkapkan ada hal lain yang bisa dipetik dari studi banding di Philipina, yakni ada sanksi tegas dari pemerintah berupa denda yang cukup besar bagi warga atau keluarga yang tidak mempunyai septitank yang terstandar. “Selain itu, di sana setiap lima tahun lumpur tinja juga harus dikuras,” tegasnya.

Ikut mendampingi Sekda mengikuti studi banding Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Wayan Sugatra. “Selain Tabanan peserta studi banding juga ada Wali kota Bekasi, Kota Madya Balikpapan , Makassar, Gresik dan Malang serta dari Kementerian. Jumlah seluruh peserta 27 orang,” pungkasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.