Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Disemprot Eco Enzym

Bali Tribune/ SEMPROT - Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, Tabanan sisemprot Eco Enzym.


balitribune.co.id | Tabanan  - Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun 2021, Pemda Kabupaten Tabanan bekerjasama dengan Komunitas Eco Enzyim melaksanakan kegiatan penyemprotan Eco Enzym. Kegiatan penyemprotan itu di beberapa fasilitas umum di Kota Tabanan. Kegiatan itu dipimpin Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirwan, Sabtu (5/6).
 
Kegiatan yang diawali apel di depan Makam Taman Pahlawan Pancakatirta (TMP), mengerahkan Mobil Water Cannon Sabhara (Dalmas) Polres Tabanan, dua unit Damkar, serta kendaraan lainnya.
 
Edi Wirawan mengatakan bahwa menjaga lingkungan yang bersih sebagai upaya dalam mejaga kelestarian alam merupakan hal yang sangat penting. Edi Wirawan menuturkan, di Bali sendiri sangat paham betul bagaimana pentingnya menjaga keserasian lingkungan yang disebut Tri Hita Karana. “Maka dari pada itu leluhur Bali yang dalam kehidupannya dalam konsep Tri Hita Karana sangat luar biasa, menjaga keharmonisan hubungan kita dengan Tuhan Yang Maha Kuasa dengan sesama serta dengan alam,” ungkapnya.
 
Terkait Eco Enzym, Edi Wirawan menyampaikan apresiasinya. “Ini sangat luar biasa, di mana Eco Enzym ini bisa disemprotkan ke alam, sehingga udara bisa bersih, apa yang kita hirup juga pasti akan betul-betul menyehatkan tubuh,” ungkapnya. 
wartawan
JIN
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.