Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Gelar Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

HPSN
Bali Tribune / HPSN - Wabub Dirga menghadiri peringatan HPSN 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan, menghadiri kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah, serta peluncuran Bank Sampah Induk Kabupaten Sehat dan peluncuran Tabanan Bebas TPA tahun 2026.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Manajer Senior PLN Indonesia Power PGU Bali, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya. Membacakan sambutan Bupati, I Made Dirga yang baru saja dilantik sebagai Wakil Bupati Tabanan, mengimbau agar momentum HPSN 2025 dijadikan sebagai konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah akibat dari ironi sebuah peristiwa yang tidak boleh terulang. 

Pihaknya menekankan pentingnya kontribusi dan kerjasama yang komprehensif dari Pemerintah Daerah bersama dengan pelaku usaha institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, yang berperan sebagai sumber penghasil sampah sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk menuju pengelolaan sampah yang terintegrasi. 

“Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, bahwa Kabupaten Tabanan sudah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah serta sudah memulai langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Desa dan Desa Adat, dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 5 tahun 2021 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ujar Dirga.

Lebih lanjut, Wabup Dirga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan Tabanan yang bersih sesuai yang selalu diinstruksikan Bupati Sanjaya kepada seluruh jajaran terkait. Pihaknya meyakini, pengelolaan sampah ini tidak mungkin bisa diatasi oleh pemerintah daerah semata, tanpa keterlibatan stakeholder lainnya. 

“Saya berharap dengan komitmen dan kerjasama, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan tabanan yang bersih dan hijau, tentunya juga merupakan salah satu syarat dalam mencapai tujuan utama kita untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tambah Dirga.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya menyebutkan, peringatan HPSN 2025 ini mengambil tema, “Kolaborasi untuk Indonesia bersih melalui pengelolaan sampah menuju Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)”. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai komunitas lingkungan, PLN Indonesia Power, dan BPD Bali Cabang Tabanan, yang bekerja sama dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan HPSN. Suarya menjelaskan rangkaian kegiatan ini yang berfokus pada peningkatan upaya masif dari hulu ke hilir dengan menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu untuk mendukung tujuan minim sampah. 

HPSN 2025 di Kabupaten Tabanan tidak hanya dilaksanakan pada hari ini, tetapi sudah dimulai sejak 5 Februari 2025, yang ditandai dengan peresmian Gedung Kantor DLH, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tabanan. Rangkaian kegiatan lainnya meliputi Focus Group Discussion (FGD) di Banjar Dinas Sandan, Desa Bangli. Pun dilaksanakan kegiatan Tabanan Peduli Resik Sampah di Pura Dalem Adat Kota Tabanan serta aksi resik sampah di area perkantoran dan diikuti dengan penanaman 150 bibit pohon kelapa. Kegiatan HPSN 2025 selanjutnya akan ditutup pada 28 Februari dengan program Tabanan Peduli Pantai Bersih (Tali Pasih) di Pantai Yeh Gangga, yang melibatkan berbagai lintas sektor dan masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.