Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Sabet Penghargaan DjPb, Terbaik Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa 2021

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Tabanan sabet penghargaan DjPb terbaik ketiga nasional penyaluran dana desa 2021.


balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Kemenkeu RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (11/4/2022), oleh Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.

Penilaian pengelolaan Dana Desa tersebut ditetapkan dengan beberapa kategori penilaiaan secara nasional, salah satunya adalah penilaiaan terhadap Kinerja Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2021. Dana Desa adalah dana dari APBN yang diperuntukan bagi Desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa. Nampak hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait menyaksikan penyerahan piagam penghargaan tersebut.

Bupati Sanjaya bersyukur karena Tabanan menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang sanggup menjalankan amanah pusat menyalurkan Dana Desa dengan cepat. “Prestasi ini memang sangat membanggakan bagi kita, tetapi jangan sampai membuat kita lupa diri. Jadikan hal ini sebagai tolok ukur buntuk memotivasi semangat kerja di seluruh jajaran OPD. Saya harap kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan prestasi ini, bahkan kedepannya mampu meraih prestasi-prestasi lainnya di tingkat nasional,” pinta Sanjaya.

Kelancaran penyaluran Dana Desa sangat besar pengaruhnya bagi pembangunan di Desa. Maka dari itu, hal ini harus terus ditingkatkan kedepannya hingga menjadi yang terbaik. Kabupaten Tabanan menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. Peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Puncak dan Kabupaten Wonogiri.

Kepala Kanwil DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho turut berbangga. “Ini merupakan prestasi yang menggembirakan, karena Tabanan yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang telah sanggup membuktikan bahwa Pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat pada tahun 2021 sebesar Rp. 124,15 miliar telah disalurkan seluruhnya dan telah terserap sebesar Rp. 115,60 miliar atau sebesar 85,99 persen,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penilaiaan pada kriteria ini adalah realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD), kecepatan penyaluran, Realisasi/Penyerapan, Kecepatan pelaporan Pemda, penyelesaiaan pengembalian sisa dana serta jumlah Desa dalam wilayah terkait. Dengan pengelolaan Dana Desa yang baik diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa semakin optimal.

wartawan
JIN
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.