Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Banjirnya ribuan peserta ke Tabanan ini dipastikan memunculkan antusiasme luar biasa. Sebanyak 120 tim pemandu sorak (cheerleader) terbaik dari DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga tuan rumah Bali akan memadati area kompetisi. Kehadiran massal ini menjadikan Tabanan sebagai pusat perhatian olahraga pemandu sorak nasional di pertengahan tahun 2026.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabanan I Made Nurbawa menyambut bangga atas terpilihnya Tabanan sebagai lokasi ajang berskala nasional dengan ribuan peserta tersebut.

"Ini momentum luar biasa bagi Tabanan. Menyambut 1.800 peserta beserta pendamping dan suporter dari seluruh penjuru Jawa, Bali, hingga NTB ke GOR Debes bukan hanya kebanggaan di bidang olahraga, tetapi juga penggerak ekonomi dan sports tourism daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menyebutkan, konsentrasi 1.800 atlet ini akan menjadi ajang positif untuk memperkenalkan potensi pariwisata serta keramahan masyarakat Tabanan kepada masyarakat luar daerah.

Selama kejuaraan berlangsung, GOR Debes diprediksi akan bergemuruh oleh aksi koreografi energik, akrobatik udara, serta persaingan ketat antartim terbaik se-Indonesia. 

“Kami berharap, masyarakat Tabanan ikut meramaikan dan menyaksikan event yang berlangung pada 23 Agustus 2026 mendatang,” ujarnya.

wartawan
KSM
Category

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.