Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima 7.200 Vaksin Covid-19

Bali Tribune/TIBA - Vaksin Covid-19 tiba di Tabanan, Selasa (26/1/2021).
balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan akhirnya mendapatkan giliran penerimaan Vaksin Covid-19, Selasa (26/1). Setidaknya total 7.200 vial vaksin disimpan di Cold Room UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Tabanan. Rencananya Rabu (27/1) (hari ini-red) vaksin akan dilaunching selanjutnya didistribusikan ke 28 lokasi pelayaan kesehatan di seluruh Tabanan.
 
“Hari ini kita (Kabupaten Tabanan) menerima vaksin dan rencana besok akan dilaunching di Rumah sakit umum daerah Tabanan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di sela penerimaan Vaksin Covid-19, Selasa kemarin.
 
Tabanan saat ini telah menyediakan 28 tempat pelayanan kesehatan dalam rangka pemaksinan antara lain,semua Puskesmas, Semua Rumah Sakit dan salah satunya ada di Klinik Rindam Tabanan juga. “Besok pelaksanaan pemaksinan akan dilakukan pertama kepada jajaran Muspida, petugas-petugas pelayanan publik. Tentu pelaksanaanya akan dilakukan secara terbatas dan bertahap,” sebutnya.
 
Selanjutnya baru akan dilakukan kepada Nakes, tetap akan dilihat kesiapan dari tenaga kesehatan untuk pelaksanaan pemaksinan tersebut. “Nakes yang sampai saat ini tercatat telah mendapatkan E-Tiket di Tabanan sebanyak 3.529 orang,” ucapnya.
 
Sembari dirinya menambahkan, dalam hal pengamanan tetap pengawasan secara bersama-sama dilakukan dengan Kapolres mapun Dandim Kabupaten Tabanan mulai pengamanan di tempat penyimpanan sampai pendistribusian ke 28 tempat pelayanan kesehatan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.