Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TABIR MALAM

geosentris
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Alam dan hukum alam bersembunyi dibalik malam. Alexander Pope menegaskan itu saat mengomentari kejeniusan Isaac Newton sukses mempelihatkan hasil penelitiannya tentang Grafitasi.

Alexander Pope memang tidak memberi makna spiritual pada klaimnya, tapi kitab suci agama-agama besar telah mengungkap rahasia “malam” dalam lugas dan tamsil. Catatan ini setidaknya untuk ikut menjernihkan spekulasi ilmuan tentang fenomena alam, termasuk kebakaran, letusan gunung api, badai dan gelombang dahsyat. Juga sebaliknya peristiwa kelahiran, pertemuan jodoh dan semacamnya, yang umumnya terjadi di malam hari. (astronomi. com, 7/4).

Dalam Siva Purana, sebagaimana dikutip I Ketut Merta Mutu, terekam percakapan para Rsi agung tentang pemujaan linggam untuk memuja Siwa. Dikatakan, memuja Tuhan di malam hari lebih mudah terkabulkan. (Siva, Purana, Vidyesvara Samitha, XI.62). 

Pada pertengahan malam yaitu dalam periode dua Yama (satu yama=3 jam) yang disebut sebagai periode Nisitha, lanjutnya, pemujaan kepada Siva di waktu seperti itu lebih cepat memberi hasilnya. (Siva Purana, Vidyesvara Samitha, XI.65).

Dalam keyakinan Islam, Al-Qur’an surat Al-Mu’minun ayat 61 menegaskan, Allah lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristerahat padanya, dan dijadikan siang terang benderang.

Hal yang sama juga diuraikan menurut iman Kristiani, seperti tertuang dalam (Mazmur 42:9): Semoga Tuhan menunjukan kasihNya di waktu siang, agar di waktu malam aku dapat bernyanyi dan berdoa kepada Allah sumber hidupku.

Dalam sejarah perķembangan ilmu pengetahuan, temuan-temuan cemerlang yang mengubah wajah dunia dan memajukan peradaban manusia, terjadi di malam hari. Isaac Newton (1642-1727), membuka tabir malam dengan meluncurkan teori mekanika klasik yang menyodorkan tiga hukum gerak. 

Menjelang fajar, dlm 111 kali eksperimen,  bapak Fisika ini muncul dengan menunjukkan sejumlah bukti bahwa teori heliosentris Covernicus benar adanya sekaligus membunuh keraguan semesta ketika itu, akan kedigayaan matahari sebagai pusat tata surya.

Sejak itu, Ptolomeus yang telah membius dunia dgn teori geosentris dan terlanjur dianggap paling shakhih, terkubur bersama jasadnya. Meski buah pikirnya telah menyesatkan umat manusia, kematiannya diupacarai bak pahlawan. Sementara Covernicus yg dgn heliosentris (matahari adalah pusat tata surya, yg kini terbukti benar) harus terisolasi dari segala yg memungkinkan dia mengembangkan ilmu, sebelum akhirnya mati dlm penghukuman. Bukunya yg kontroversial; DE REVOLUTIONIBUS ORBIUM COELESTIUM (1543) naik cetak justru ketika dia sedang merejang nyawa di pembaringan.

Galileo yang berkali-kali melakukan pembenaran terhadap Covernicus,  muncul melakukan  pembelaan. Dalam satu risalah astronominya, dia mengibaratkan sabuk bima sakti, dimana matahari sbg pusatnya, tampak seperti bentangan kabut bak selendang malam. 

Gara-gara pembelaannya atas Covernikus, Galileo dipaksa penguasa berlutut dgn jubah terdakwa dan bersumpah utk melenyapkan heliosentris dlm pikirannya.

Ein Stein, Galileo, Williem Rontgen, bahkan Plato, Sicrates dan Aristoteles mengembangkan teori dan merumuskan konsep pikirannya di waktu malam, untuk kemudian dituangkan ke dalam risalah ilmu pengetahuan di siang hari. 

Malam adalah sarana yg disediakan alam utk melahirkan mutiara kebijakan dan sains. Itulah malam, saat dimana kebanyakan aktivitas fisik manusia terhenti, diganti dgn lengkingan jengkrit dan suara binatang malam. Manusia pulas dlm ibadah dan rehat saat bumi tercengkram kegelapan.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.