Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Baliho, Sopir Bus Tewas di Tempat

Bali Tribune / Posisi kendaraan minibus yang menabrak baliho di jalan umum jurusan Denpasar - Gilimanuk, termasuk wilayah Banjar Dauhpala, Dauhpeken, Tabanan, tepatnya di depan Pos Adipura.

balitribune.co.id | TabananHidup manusia di tangan Tuhan dan Tuhan jualah yang menentukan jalan hidup manusia. Begitulah yang dialami oleh I Made Sudarma (61).

Siapa sangka kalau pria asal Celagi Denbatas, Tabanan yang berprofesi sebagai supir bus ini tewas di tempat lantaran menabrak Baliho, Senin (25/1).

Korban yang mengemudikan minibus bernama Putri Kembar DK 9074 GI, mengalami kecelakaan tunggal, Senin (25/1) sekitar pukul 04.50 WITA.

Kecelakaan itu terjadi di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk, termasuk wilayah Banjar Dauhpala, Dauhpeken, Tabanan, tepatnya di depan Pos Adipura. Korban mengalami luka, dan diduga sudah meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi  ke RSU Tabanan.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, diduga sebelum kejadian korban datang dari arah utara jurusan Pesiapan menuju arah selatan jurusan ke Gilimanuk. Namun setibanya di tempat kejadian, saat akan memasuki persimpangan patung Adi Pura, korban yang diduga pengemudi dalam kondisi sakit tidak mampu menguasai kendaraannya. Minibus ini melaju lurus keselatan, dan terhenti ketika menabrak baliho yang terpasang di sebelah selatan jalan.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan perisitiwa tersebut. “Pengemudi minibus DK 9074 GI kurang hati – hati, dan diduga mengemudi dalam keadaan kondisi sakit, sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraanya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” singkatnya.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.